logo Kompas.id
EkonomiAirlangga: Daerah Bisa...
Iklan

Airlangga: Daerah Bisa Terapkan Tarif Pajak Hiburan di Bawah 40 Persen

Rapat terbatas di Istana menyepakati, pemerintah daerah bisa memberlakukan pajak hiburan lebih rendah dari 40 persen.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memberikan keringanan bagi pengusaha jasa hiburan tertentu yang terdampak kenaikan pajak hingga 40-75 persen. Selain menyiapkan insentif fiskal, pemerintah pusat juga mempersilakan pemerintah daerah untuk memberlakukan pajak hiburan lebih rendah dari 40 persen.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif pajak hiburan tertentu hingga 40-75 persen dari sebelumnya paling tinggi 35 persen. Keputusan itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dari total 12 kelompok jasa kesenian dan hiburan, 11 kelompok dikenai pajak hiburan maksimal 10 persen. Sisanya, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, dikenai tarif 40-75 persen.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000