logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Janjikan Insentif...
Iklan

Pemerintah Janjikan Insentif Biaya Spektrum Frekuensi

Opsi insentif yang dibuka Kementerian Komunikasi dan Informatika menyasar ke pembayaran frekuensi tahunan dan lelang.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Dirjen SDPPI Ismail saat menghadiri acara Ngopi Bareng Kominfo, Jumat (12/1/2024), di Jakarta.
KOMPAS/MEDIANA

Dirjen SDPPI Ismail saat menghadiri acara Ngopi Bareng Kominfo, Jumat (12/1/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS  —  Pemerintah membuka dua opsi insentif untuk membantu penyehatan industri telekomunikasi seluler. Kedua opsi insentif menyasar ke biaya hak penggunaan spektrum frekuensi yang wajib dibayar operator.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail, di sela-sela acara Ngopi Bareng Kominfo, Jumat (12/1/2024), di Jakarta, menyampaikan, opsi insentif pertama menyasar ke biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi yang sedang dipakai oleh operator telekomunikasi seluler yang dibayar setiap tahun. Bentuk insentifnya mirip diskon karena operator telekomunikasi seluler bisa membayar kewajiban ini dengan nilai lebih rendah dari nilai sebelumnya.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000