Hilirisasi dan Upaya Memperbesar Penguasaan Mineral Kritis
Peningkatan penguasaan saham di Vale dan Freeport jadi harapan. Namun, perlu ada perencanaan matang industrialisasi.
Pemerintah berambisi meningkatkan nilai tambah produk tambang dalam negeri, termasuk nikel dan tembaga. Selain dengan mendorong pembangunan smelter yang juga bagian dari regulasi, pemerintah berniat menggenggam saham lebih besar di perusahaan tambang PT Vale Indonesia serta PT Freeport Indonesia. Deal ditargetkan tercapai tahun ini.
Hilirisasi berupa peningkatan nilai tambah produk pertambangan terus didengungkan pemerintah. Pada komoditas nikel, sejatinya pemerintah telah melarang ekspor bijih (ore) nikel sejak 2020. Saat ini, tahapan minimal nikel untuk diekspor yakni feronikel, nickel pig iron (NPI), ataupun nickel matte yang diproduksi oleh PT Vale Indonesia (PTVI), yang telah beroperasi hampir setengah abad.
Kontrak karya PTVI, yang dulu bernama PT International Nickel Indonesia (Inco), bakal berakhir pada 2025. Oleh karena itu, jika PTVI hendak melanjutkan operasi-produksi di Indonesia, kontrak perlu diperbarui menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Salah satu persyaratan yang dipenuhi ialah pelepasan saham atau divestasi kepada Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menyambut penambahan saham PTVI bagi Mind.id. Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2023, di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023), dengan disaksikan Presiden Joko Widodo, dilakukan penandatanganan perjanjian pendahuluan (heads of agreement/HOA) penambahan saham untuk Indonesia.
Lewat perjanjian awal tersebut, disepakati Mind.id akan menguasai 34 persen saham PTVI atau yang terbesar. Sementara Vale Canada Limited (VCL) memegang 33,9 persen dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) 11,5 persen. Adapun saham PTVI yang selama ini dimiliki publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 20,6 persen. Pengaturan rinci transaksi itu diharapkan selesai pada 2024.
Baca juga: Disaksikan Jokowi, Perjanjian Pendahuluan Divestasi Saham Vale Ditandatangani
Yang masih menjadi tarik ulur dalam kesepakatan antara para pihak adalah mengenai harga dalam transaksi itu. Indonesia, sebagaimana sempat disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pemerintah merasa valuasinya dianggap terlalu tinggi. Maka, titik temu terkait harga saham menjadi tahapan krusial dalam divestasi tersebut.
Hal itu juga dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. ”(Deal) masih nunggu ini BUMN sama Vale. Ini, kan, business to business, mungkin tawar-menawarnya panjang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Sebelumnya, ketika ditanya mengenai progres divestasi PTVI, Head of Communications PTVI Bayu Aji Suparam hanya menjawab, ”Kami dari PT Vale tidak bisa memberi tanggapan karena divestasi ranahnya pemegang saham.”
Berdasarkan data pada laman perusahaan, PTVI menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nickel matte, dengan rata-rata produksi per tahun 75.000 metrik ton. Dalam memproduksi nikel di Blok Sorowako, PTVI menggunakan teknologi pirometalurgi atau meleburkan bijih nikel laterit.
Di Bahodopi, PTVI membangun pabrik pengolahan untuk memproses bijih saprolit dan menghasilkan feronikel, bahan baku utama baja nirkarat. Sementara di Pomalaa, proyek yang dikembangkan yakni untuk memproses bijih nikel limonit dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) yang nantinya dapat diolah menjadi bahan baku utama baterai mobil listrik.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sumber daya nikel di Indonesia mencapai 17,3 miliar ton. Sementara cadangan 5 miliar ton. Adapun produksi pada 2022 ialah 106,3 juta ton bijih nikel, 516.700 ton feronikel, dan 76.000 nickel matte.
Sementara berdasarkan data Survei Geologi Amerika Serikat (United States Geological Survey/USGS), produksi nikel Indonesia pada 2021 sekitar 1 juta ton atau 37 persen (terbesar) dari total produksi dunia yang 2,7 juta ton. Jumlah tersebut meningkat dari produksi tahun sebelumnya yang 771.000 ton.
Adapun nikel asal Indonesia, saat ini, secara umum terbagi dua jalur, yakni untuk baja nirkarat (stainless steel) dan untuk baterai ion litium. Penguasaan negara yang lebih besar akan nikel menjadi langkah mewujudkan hilirisasi-industrialisasi. Apalagi, lewat Keputusan Menteri ESDM, nikel dan sejumlah tambang lainnya sudah ditetapkan sebagai mineral kritis.
Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Akmaluddin Rachim berpendapat, Mind.id dan pemerintah seharusnya memiliki posisi tawar kuat dalam negosiasi tersebut. Pemerintah dapat menagih berbagai komitmen PTVI yang belum terealisasi agar posisi tawar semakin kuat.
”Dari sisi hukum, kewajiban divestasi saham juga sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seharusnya pemerintah tidak membiarkan proses divestasi saham berlarut-larut,” kata Akmaluddin.
Tembaga
Sementara itu, pada komoditas tembaga, pemerintah juga berencana menambah saham nasional sebesar 10 persen di PT Freeport Indonesia (PTFI). Itu bagian dari rencana perpanjangan IUPK PTFI, yang saat ini berlaku hingga 2041 menjadi 2061 (perpanjangan 2 x 10 tahun). Namun, perlu perbaikan regulasi untuk mewujudkan hal tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi untuk pertambangan mineral logam atau batubara ditujukan kepada menteri paling cepat dalam jangka 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi. Revisi aturan itu tengah diharmonisasi.
Arifin Tasrif mengatakan, pemberian perpanjangan IUPK PTFI berkait dengan cadangan tembaga yang ada. Menurut dia, di tambang Grasberg, Papua Tengah, saat ini, cadangan memang hingga 2035. Namun, di bawahnya masih ada beberapa layer yang bahkan cukup untuk 100 tahun lagi. Lantaran eksplorasi memerlukan waktu, pelaksanaannya tak bisa menunggu cadangan habis.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Perpanjangan Izin Freeport Perlu Dimatangkan
Adapun pembahasan perpanjangan IUPK sekaligus penambahan saham nasional sebesar 10 persen (saat ini 51 persen dimiliki Mind.id) di Freeport dibahas oleh Presiden Joko Widodo saat bertemu Chairman Freeport McMoran Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, AS, Senin (13/11/2023). Pembahasan itu sudah mencapai tahap akhir. (Kompas.id, 14/11/2023).
”Semua dalam proses. Menunggu PP rampung. Semuanya akan diuntungkan, tetapi pemegang mayoritas, terbanyak, ada di Indonesia. Ada tambahan saham untuk Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo, di sela-sela peresmian smelter PT Smelting di Gresik, Kamis (14/12/2023).
Selain penambahan saham nasional sebesar 10 persen, syarat lain pemberian perpanjangan IUPK hingga 2061 (2 x 10 tahun) juga pembangunan smelter baru di Papua. Saat ini, PTFI tengah membangun smelter baru di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur, yang direncanakan mulai beroperasi pada Mei 2024.
Smelter kedua di Gresik itu akan melengkapi smelter PT Smelting, kerja sama PTFI dengan Mitsubishi Materials Corporation (MMC), yang telah beroperasi sejak 1998. Dengan demikian, saat beroperasi penuh, dua smelter di Gresik total akan mampu menyerap 3 juta ton tembaga per tahun. Output-nya yang dihasilkan sebanyak 942.000 ton katoda tembaga per tahun.
PTFI pun terus memacu pembangunan smelter di JIIPE, Gresik, yang bakal pre-commissioning, commissioning, hingga ditargetkan mulai beroperasi Mei 2024. ”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan smelter PTFI sesuai target waktu yang disepakati bersama dengan pemerintah,” ujar Executive Vice President PTFI Agung Laksamana.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Resvani mengatakan, perpanjangan IUPK akan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan begitu, PTFI dapat memprediksi keuangan mereka untuk sejumlah investasi yang bernilai besar, misalnya pembangunan fasilitas smelter.
Namun, dari sisi negara, kata Resvani, perlu ada perencanaan matang seperti apa pengelolaan tembaga dan emas di sana setelah 2041. ”Paling penting adalah jaminan pasokan bagi kebutuhan industri strategis yang akan dibangun di dalam negeri. Perlu dirumuskan dulu semua kepentingan negara atas dua komoditas itu,” kata Resvani.
Rencana peningkatan penguasaan saham Indonesia, baik di PTVI maupun PTFI, menjadi harapan agar sumber daya mineral bisa semakin dirasakan manfaatnya, terutama oleh masyarakat. Namun, sebelum itu, banyak hal yang masih menjadi pekerjaan rumah, mulai dari perencanaan industrialisasi yang matang hingga kesiapan daerah yang juga bergantung pada koordinasi dengan pusat.