Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2023 Tembus 273.747 Orang
Menjelang akhir tahun 2023, penempatan PMI telah menembus 273.747 orang. Hal ini diperkirakan turut mendorong peningkatan remitansi.
Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI sepanjang 2023 menembus angka 273.848 pekerja. Capaian tersebut sekaligus mengindikasikan peningkatan jumlah remitansi yang diperkirakan dapat lebih tinggi dibandingkan periode 2022.
Hal ini mengemuka dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI): Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Jakarta, Jumat (29/12/2023). BP2MI melaporkan, penempatan pekerja migran sepanjang 2023 tersebut telah menembus target awal tahun sebesar 250.000 pekerja.
Secara umum, penempatan PMI memiliki tiga skema, yakni melalui kerja sama antarpemerintah (government to government/G to G), kerja sama antara pihak swasta Indonesia atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan negara penerima (private to private/P to P), serta penempatan mandiri atau perseorangan. Sepanjang 2023, BP2MI telah menempatkan pekerja migran Indonesia mencapai 11.967 pekerja melalui skema G to G.
Sementara itu, penempatan PMI melalui skema P to P mencapai 242.485 pekerja atau meningkat 38,9 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 174.757 pekerja. Lebih lanjut, penempatan PMI melalui skema perseorangan mencapai 18.908 pekerja atau meningkat 25,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 14.079 pekerja.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan masih ada 1.373 PMI yang rencananya diberangkatkan pada Januari 2024. Dengan demikian, penempatan PMI secara keseluruhan pada 2023 telah menembus target dan meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 200.761 orang.
”Saat ini, kami juga tengah mendorong perluasan skema G to G dengan 19 negara sehingga tercipta kompetisi yang sehat antara pihak swasta dan pemerintah. Negara-negara tersebut antara lain, di wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika Pasifik, serta Asia-Afrika. Usulan ini juga sudah disetujui presiden dalam rapat terbatas di istana pada 3 Agustus 2023,” katanya kepada media di Kantor Pusat BP2MI.
Selama beberapa tahun terakhir, penempatan PMI melalui skema kerja sama G to G tidak pernah menembus angka 8.000 atau berkutat pada kisaran 7.000 orang. Barulah pada periode 2022, penempatan PMI melalui skema G to G menembus angka 11.000 orang dan berlanjut pada periode 2023 dengan negara tujuan Korea Selatan, Jepang, serta Jerman.
Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI Devriel Sogia menyebut, peningkatan jumlah penempatan PMI biasanya akan berbanding lurus dengan peningkatan remitansi. Sebagaimana diketahui, remitansi merupakan transfer dana PMI yang tinggal di luar negeri selama satu tahun atau lebih kepada keluarga di Indonesia.
”Seperti disebutkan, penempatan PMI tahun ini telah mencapai target, bahkan melebihi capaian tahun sebelumnya. Semakin banyak PMI yang ditempatkan, semakin banyak pula remitansinya. Tentu dengan capaian tersebut, remitansi berpotensi akan meningkat lebih tinggi dari tahun lalu,” katanya.
Kami berupaya meningkatkan layanan pelindungan PMI melalui kegiatan sosialisasi migrasi aman, pemberdayaan PMI dan keluarga sebagai tindakan preventif pencegahan penempatan unprosedural bagi PMI sampai dengan tingkat desa. Selain itu, kami juga menangani permasalahan melalui penyelesaian kasus, pemulangan PMI terkendala, sakit, dan jenazah.
Mengutip data Bank Indonesia mengenai Remitansi Tenaga Kerja Indonesia Menurut Negara Penempatan, PMI telah menyumbang devisa melalui remitansi sebesar 9,71 miliar dollar AS selama periode 2022. Jumlah ini masih lebih rendah ketimbang periode 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 yang mampu mencapai 11,44 miliar dollar AS.
Pada kuartal III-2023, remitansi yang tercatat telah mencapai 2,73 miliar dollar AS atau meningkat 11,5 persen secara tahunan. Secara tahun kalender hingga kuartal III-2023, sumbangan devisa melalui remitansi PMI telah mencapai 7,97 miliar dollar AS atau meningkat 11,1 persen dibanding periode yang sama tahun tahun lalu.
Devriel menambahkan, data mengenai remitansi akan diperbarui secara triwulan melalui BI. Oleh sebab itu, saat ini BP2MI sedang mengupayakan penyempurnaan sistem dengan menghimpun data dari pihak perusahaan atau pihak yang melakukan pengiriman agar data remitansi dapat diperbarui secara berkala atau harian.
Selain berupaya memperluas jangkauan penempatan PMI, BP2MI bekerja sama dengan para pemangku kepentingan telah memfasilitasi pemulangan 21.945 pekerja selama periode 2023. Pemulangan pekerja tersebut, antara lain, terdiri dari pemulangan PMI terkendala sebanyak 16.053 orang, pemulangan CPMI sebanyak 16.053 orang, pemulangan jenazah sebanyak 580 orang, dan pemulangan PMI sakit sebanyak 300 orang.
Benny menyebut masih banyak calon PMI yang berangkat melalui jalur tidak sesuai prosedur (unprocedural) yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan jenis visa di luar visa kerja, seperti visa perjalanan ibadah, visa pelancong dan jenis visa lainnya. Oleh sebab itu, BP2MI berupaya mencegah hal itu terjadi dengan membentuk satuan tugas (satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang, Komunitas Relawan (Kawan) PMI, serta Perkumpulan Wira Usahawan (Perwira) PMI.
”Kami berupaya meningkatkan layanan pelindungan PMI melalui kegiatan sosialisasi migrasi aman, pemberdayaan PMI dan keluarga sebagai tindakan preventif pencegahan penempatan unprocedural bagi PMI sampai dengan tingkat desa. Selain itu, kami juga menangani permasalahan melalui penyelesaian kasus, pemulangan PMI terkendala, sakit, dan jenazah,” katanya.
Menurut Benny, para korban yang telah kembali ke Indonesia merupakan para pekerja yang dioberangkatkan beberapa tahun silam. Mereka menjadi korban lantaran negara dinilai kurang ketat dan tegas dalam menanggulangi penempatan pekerja migran ilegal.
Oleh sebab itu, lanjut Benny, upaya penanggulangan pekerja migran ilegal dilakukan secara pararel, yakni pencegahan sekaligus pemulangan korban. Berdasarkan jumlahnya, pencegahan penempatan pekerja migran ilegal cenderung terus menurun setiap tahunnya.
”Ini menunjukkan, upaya-upaya yang kami lakukan telah memberikan efek jera dan efek kejut bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab walau sebenarnya masih ada yang melakukan penempatan secara ilegal. Maka dari itu, dibutuhkan peran semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan perangkat desa, untuk mencegahnya, mulai dari hulu,” ujarnya.