Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Timur Bekasi
Pertamina menemukan cadangan minyak bumi di timur Bekasi. Depositnya ditaksir mencapai 92,79 juta barel setara minyak.
Oleh
SUTTA DHARMASAPUTRA, FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA, ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina Hulu Energi baru saja menemukan cadangan minyak bumi baru di sebelah timur Kota Bekasi, Jawa Barat. Temuan ini penting di tengah produksi minyak Indonesia sebagai negara pengimpor minyak neto cenderung turun.
Kabar temuan cadangan minyak bumi baru ini disampaikan Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi Muharram Jaya Panguriseng dalam bincang-bincang bersama sejumlah pemimpin redaksi media nasional di dalam salah satu gerbong Kereta Luar Biasa dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).
”Pada 6 Desember 2023, kita baru saja melakukan discovery minyak di Jawa Barat. Tepatnya di sebelah timur Kota Bekasi, sekitar 22 kilometer sebelah timur Kota Bekasi. Nama sumurnya adalah East Pondok Aren,” kata Muharram.
Tepatnya di sebelah timur Kota Bekasi, sekitar 22 kilometer sebelah timur Kota Bekasi.
Temuan itu, menurut Muharram, dihasilkan dari drill stem test (DST) 2. Hasil tes menunjukkan cadangan minyak baru tersebut diperkirakan memiliki deposit minyak 92,79 juta barel setara minyak (MMBOE).
”Saat ini masih progres untuk DST 3. DST 3 nanti, harapan saya, sama dengan DST 2 sehingga ini menjadi ruang kita untuk memperpanjang usia industri kita, terutama di Jawa Barat,” kata Muharram.
Mengutip IADC, situs yang berkaitan dengan sektor migas, DST merupakan suatu pengujian dengan menggunakan peralatan khusus yang dimasukkan ke dalam lubang sumur pada tali bor untuk menentukan karakteristik produksi suatu formasi. Tujuannya untuk menentukan kapasitas produksi, tekanan, dan luas suatu reservoir hidrokarbon.
Indonesia sejak Maret 2004 adalah negara pengimpor minyak neto. Impor minyak dari tahun ke tahun semakin besar karena pertumbuhan ekonomi dan pertambahan populasi masyarakat. Pada saat yang sama, sumur-sumur minyak Indonesia umumnya sudah tua sehingga produksinya juga cenderung menurun.
Produksi minyak bumi nasional ditargetkan 1 juta barel per hari pada 2030. Namun, menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) per semester I-2023, realisasi produksi siap jual atau lifting minyak baru 615.500 barel per hari.
Praktisi migas, Hadi Ismoyo, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/8/2023), mengatakan, dengan kondisi sumur-sumur minyak bumi yang sudah tua, kegiatan yang dilakukan saat ini sifatnya hanya menahan laju penurunan produksi secara alamiah. Sementara untuk meningkatkan produksi, enhanced oil recovery (EOR) perlu digalakkan.
EOR adalah praktik ekstraksi minyak dari sumur yang telah melalui tahap pemulihan minyak primer dan sekunder. Faktor kunci lain guna meningkatkan produksi minyak bumi di Indonesia ialah kegiatan eksplorasi migas.
Hadi menilai, kegiatan eksplorasi migas yang selama ini telah dilakukan ada di sekitar area produksi. Rasio keberhasilannya tinggi. Namun, potensi temuan cadangan besar sejatinya berada di cekungan-cekungan baru alias yang belum dieksplorasi.
”Kita memiliki 120 basin (cekungan) dan baru 50 persen yang dieksplorasi. Kalau kita masuk zona new basin, bisa ada giant discovery. Memang ada (perhitungan) rasio kesuksesan (juga terkait biaya). Namun, kalau mau mendapat temuan raksasa, biayanya harus besar,” ujar Hadi, yang mencontohkan Guyana berhasil dalam eksplorasi hingga mendapat cadangan besar.
Kita memiliki 120 basin (cekungan) dan baru 50 persen yang dieksplorasi. Kalau kita masuk zona new basin, bisa ada giant discovery.
Hadi, yang juga Ketua Dewan Penasihat Alumni Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung, menilai, Pertamina, yang mengelola sebagian besar wilayah kerja migas di Indonesia, memiliki kemampuan dan kapasitas untuk memasifkan eksplorasi migas di cekungan-cekungan baru. Selain itu, diperlukan pula keputusan pengambilan risiko yang lebih besar.
Tidak kalah penting, kata Hadi, ialah revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang mendesak agar ada kepastian hukum. ”Sejak 2010 tak selesai-selesai. Ini urusan pemerintah dan parlemen yang harus diselesaikan. Ini jadi lembaran dasar atau fondasi untuk berbisnis. Kalau berbisnis tak ada fondasi, menjadi seperti tidak ada arah,” katanya.