Kemendag Pantau sampai Empat Bulan Integrasi Tiktok Shop ke Tokopedia
Penguasaan investor asing dalam lanskap persaingan digital di Indonesia dikhawatirkan bisa berkorelasi pada meningkatnya dependensi barang-barang impor. Modal persaingan menjadi oligopoli dan menyulitkan pemain lokal.
Oleh
MEDIANA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan memantau proses integrasi pengelolaan Tiktok Shop Indonesia di bawah Tokopedia dalam kurun tiga - empat bulan mendatang sebelum akhirnya akan diaudit. Keduanya juga diharuskan mengikuti amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, di sela-sela menghadiri konferensi pers kampanye Beli Lokal dari Tokopedia dan Tiktok, Selasa (12/12/2023), di Jakarta, mengatakan, sebagai social commerce, Tiktok Shop Indonesia tidak boleh melayani transaksi penjualan. Transaksi penjualan dipastikan harus lewat Tokopedia.
”Kami pantau terus agar mereka patuh pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Mungkin tiga - empat bulan mendatang bisa dikatakan percobaan. Hasilnya seperti apa nanti akan kami audit,” ujarnya.
Zulkifli menekankan, Pemerintah Indonesia tidak anti dengan produk dari negara mana pun. Pemerintah berusaha menata tata kelola supaya ekonomi dalam negeri tumbuh dan berkembang.
Dia juga menekankan, keluarnya Permendag No 31/2023 tidak bermaksud melarang Tiktok menjalankan Tiktok Shop. Sebaliknya, melalui permendag ini, pemerintah ingin menata pasar e-dagang agar tumbuh sehat.
”Pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan kita tangkas beradaptasi. Sejumlah UMKM yang biasanya berjualan luring juga sama. Makanya, pemerintah menata agar perkembangan teknologi digital bisa win win bagi semua pihak dan tentunya UMKM harus memperoleh manfaat, seperti bisa sampai berjualan ke internasional,” katanya.
Zulkifli menambahkan, untuk melindungi produk dalam negeri, pihaknya telah memutuskan hanya empat kategori barang yang masuk daftar positive list yang diizinkan dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik lintas negara. Keempatnya adalah buku, perangkat lunak, film, dan musik. Pemerintah juga melakukan kebijakan pengetatan terhadap arus barang impor dengan penarikan pengawasan yang semula postborder menjadi border terhadap delapan jenis barang konsumsi, antara lain elektronika, pakaian dan aksesoris pakaian jadi, mainan anak, serta alas kaki.
”Dua kebijakan itu seharusnya menjadi peluang bagi UMKM lokal,” imbuhnya.
Senin (11/12/2023), dalam keterangan rilis bersama Goto dan Tiktok, manajemen Tiktok menyatakan akan mengambil alih 75,01 persen saham di aplikasi Tokopedia. Tiktok juga berkomitmen menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau Rp 23,38 triliun ke Tokopedia. Investasi ini bersifat jangka panjang yang sejalan dengan kebutuhan bisnis dan dipastikan tidak ada dilusi kepemilikan saham Goto di Tokopedia.
Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menyampaikan bersama Tiktok sudah menyiapkan aneka program peningkatan kapasitas kepada UMKM dari hulu ke hilir. Keputusan Tiktok akan berinvestasi jangka panjang di Tokopedia karena kedua perusahaan mempunyai visi-misi sama, yakni menjunjung tinggi merek lokal.
Hanya empat kategori barang yang masuk daftar positive list yang diizinkan dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik lintas negara. Keempatnya adalah buku, perangkat lunak, film, dan musik. (Zulkifli Hasan)
Executive Director of E-commerce TikTok IndonesiaStephanie Susilo menyampaikan tidak ada perubahan nama layanan setelah pengumuman kemitraan strategis dengan Tokopedia. Perkembangan uji coba integrasi Tiktok Shop di bawah kelola Tokopedia akan segera disampaikan kepada publik.
Persaingan ketat
Principal Advisor Nilzon Capital, Frizon Akbar Putra, secara terpisah, berpendapat, secara operasional, pergerakan Tiktok itu telah menjadikan tiga pemain terbesar lokapasar di Indonesia memiliki pengaruh yang sangat kuat dari China, meskipun secara tidak langsung melalui beberapa lapis kepemilikan di berbagai institusi.
”Ada potensi bahwa pergerakan Tiktok Shop akan direspons secara tidak kalah agresifnya dari pesaing. Potensi kolaborasi dari ketiga pemain besar lokapasar di Indonesia juga menjadi lebih besar karena beberapa faktor di luar kepentingan ekonomi dari masing-masing perusahaan tersebut,” ujarnya.
Sesuai data Similiarweb.com, per November 2023, shopee.co.id menduduki peringkat nomor 1 sebagai laman lokapasar paling banyak dikunjungi di Indonesia, disusul oleh tokopedia.com di urutan kedua, dan lazada.co.id pada peringkat ke-3.
Sebelum terbentuk Goto Grup, Tokopedia yang berdiri pada 17 Agustus 2009 di Indonesia, sesuai data Crunchbase, telah mengalami 11 putaran pendanaan. Di antaranya pada tahun 2014, Tokopedia mendapatkan investasi 100 juta dollar AS dari Softbank Internet and Media dan Sequoia. Lalu, pada tahun 2020, Google dan Temasek menyuntikkan pendanaan melalui pembelian saham ke Tokopedia.
Sementara Shopee dimiliki oleh Sea Limited, perusahaan teknologi berbasis di Singapura. Shopee diluncurkan pada Desember 2015 di tujuh negara, yang di antaranya adalah Indonesia. Mengutip Reuters, pada Januari 2022, perusahaan teknologi asal China Tencent Holdings Ltd menyatakan telah menandatangani kesepakatan untuk mengurangi kepemilikan porsi saham di Sea Limited dari 21,3 persen menjadi 18,7 persen.
Adapun laman Lazada diluncurkan di Indonesia pada 27 Maret 2012. Selain di Indonesia, Lazada juga hadir di beberapa negara Asia Tenggara.
Pada April 2016, Alibaba Group Holding dari China membeli saham Lazada Grup senilai 1 miliar dolar AS. Mengutip Tech in Asia, pada April 2023, data VentureCap Insights menunjukkan Lazada telah menerima suntikan dana sebesar 353 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,2 triliun dari perusahaan induknya, yaitu Alibaba. Alibaba juga sudah menyalurkan dana 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,5 triliun ke Lazada sepanjang 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira berpendapat ada kelebihan dan kekurangan di balik fenomena maraknya investor asing di belakang pemain lokapasar besar di Indonesia. Kelebihannya adalah terjadi transfer teknologi dari perusahaan asing ke perusahaan digital di dalam negeri. Talenta perusahaan digital lokal bisa mengikuti pelatihan hingga penempatan di perusahaan lain yang memiliki afiliasi bisnis dengan pemodal asing. Kelebihan lainnya, karena bisnis e-dagang padat modal, maka investor asing akan memberikan suntikan modal yang diperlukan agar pelaku bisa bertahan dalam jangka lebih lama.
Sementara kekurangannya, penguasaan investor asing dalam lanskap persaingan digital di Indonesia dikhawatirkan bisa berkorelasi pada meningkatnya dependensi barang-barang impor. Modal persaingan menjadi oligopoli dan menimbulkan penghalang masuk yang tinggi bagi usaha rintisan bidang teknologi (start up) lokal agar dapat bersaing, apalagi dengan modal terbatas.
”Mungkin bisa jadi terjadi kecenderungan produk lokal diberi ruang hanya sebagai aksi afirmatif bukan menjadi inti bisnis utama,” kata Bhima.
Sementara itu, Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa memandang, dalam skala kompetisi pasar, e-dagang Indonesia yang sudah sebesar sekarang, sudah tidak bisa lagi mempertimbangkan kepemilikan asing dan nasional. Pemerintah sebagai regulator tinggal menegakkan segala ketentuan perpajakan, bea masuk barang impor, dan perlindungan konsumen.
”Tinggal, mana lagi perusahaan raksasa teknologi asing yang mau masuk ke pasar Indonesia,” katanya.
Praktisi bisnis digital Ignatius Untung mempunyai pandangan senada. Ada tidaknya keberpihakan kepada produk lokal atau impor tergantung kepada kebijakan manajemen masing-masing perusahaan lokapasar, bukan tergantung kepada seberapa besar porsi kepemilikan saham asing.
”Pekerjaan rumah terbesar bagi Indonesia (termasuk pemerintah) adalah bagaimana mendorong daya saing produk merek lokal. Jadi, tidak bisa cuma mengejar isu perdagangan saja. Sebab, masalah utama terletak pada daya saing produk, seperti fit market dan merek,” ucap Ignatius.