Bank Indonesia dan Bank of Korea Sepakati Implementasi Transaksi dengan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakati penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama itu juga diharapkan berimbas terhadap investasi dan pariwisata.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Bank Indonesia dan Bank of Korea bersepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Implementasi transaksi keuangan dan ekonomi dengan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan mulai 2024.
Kesepakatan itu menjadi konklusi dari pertemuan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong dalam pertemuan tingkat tinggi atau high level meeting (HLM) Bank Indonesia dan Bank of Korea di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/12/2023).
Bank Indonesia dan Bank of Korea pernah mengadakan pertemuan tingkat tinggi mengenai implementasi kerangka kerja sama terkait LCT yang digelar di Korea Selatan pada Mei 2023 dan Juni 2023.
Dalam keterangannya kepada pers seusai penandatanganan kesepakatan kerangka kerja sama LCT antara Bank Indonesia dan Bank of Korea, Perry Warjiyo menyatakan, pertemuan tingkat tinggi (HLM) di Bali menyepakati pembentukan pedoman penting dalam implementasi LCT di kedua negara. Kedua bank sentral tersebut akan mempromosikan kerangka kerja sama LCT di setiap negara.
”Kerangka kerja sama (LCT) ini dijadwalkan akan dioperasikan mulai 2024. Kerangka kerja sama ini akan memfasilitasi transaksi antara Indonesia dan Korea Selatan menggunakan mata uang lokal,” kata Perry.
Kerja sama dalam penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi antara Bank Indonesia dan Bank of Korea itu memperluas kesepakatan kerja sama serupa antara Bank Indonesia dan otoritas Bank Negara Malaysia, Bank of Thailand, Kementerian Keuangan Jepang (Japan Ministry of Finance), Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Bank Rakyat China (People Bank of China).
Dalam implementasinya, kerangka kerja sama LCT antara Indonesia dan Korea Selatan akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan. Perbankan di Indonesia dan Korea Selatan dapat melakukan penawaran harga atau kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi. Kuotasi nilai tukar secara langsung melalui bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara (appointed cross currency dealer/ACCD).
Kerangka kerja sama LCT melalui bank ACCD, menurut Perry, memberikan opsi pilihan bagi kalangan bisnis dan dunia usaha dalam melaksanakan transaksi perdagangan sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi. Dengan efisiensi itu transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan diharapkan akan terdorong bertumbuh.
Kerangka kerja sama (LCT) ini dijadwalkan akan dioperasikan mulai 2024. Kerangka kerja sama ini akan memfasilitasi transaksi antara Indonesia dan Korea Selatan menggunakan mata uang lokal.
Di sisi lain, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi secara luas juga diharapkan memperkuat stabilitas ekonomi makro di kedua negara dan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Selain bertujuan mengurangi pajanan atau eksposur risiko perubahan nilai tukar mata uang akibat ketidakpastian situasi global, kesepakatan penggunaan mata uang lokal dua negara dalam transaksi keuangan dan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan oleh bank sentral juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua negara, membuka lebih lebar masuknya investasi, serta meningkatkan kunjungan wisatawan di Indonesia dan di Korea Selatan.
Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong mengatakan, kerja sama antara Bank Indonesia dan Bank of Korea akan membuka lebih lebar peningkatan kerja sama ekonomi kedua negara dan menguatkan integritas keuangan di kawasan Asia. Chang-yong menyatakan, Indonesia menarik minat pebisnis Korea Selatan untuk berinvestasi. ”Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor yang lebih maju, misalnya baterai dan kendaraan listrik,” ujar Chang-yong.
Chang-yong menambahkan, kesepakatan kerangka kerja sama LCT antara Korea Selatan dan Indonesia diharapkan memperluas peluang investasi dan dunia usaha di kedua negara, khususnya bagi Indonesia. Kerja sama itu juga diharapkan semakin mendorong kunjungan wisata di Korea Selatan dan Indonesia.
Chang-yong menyatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia melalui skema kerja sama keuangan yang diharapkan berdampak positif terhadap ekonomi masing-masing negara. ”Kami juga berterima kasih kepada Bank Indonesia atas fasilitasinya dalam pertemuan kali ini,” kata Chang-yong.