Pulihkan Pariwisata, Pemerintah Tambah Negara Penerima Visa Bebas Kunjungan
Pemerintah segera menambah daftar negara yang akan mendapat fasilitas bebas visa kunjungan. Peningkatan sektor pariwisata, investasi, dan dampak ekonomi jadi pertimbangan.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah segera menambah negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan. Kebijakan ini diharap bisa menaikkan kunjungan wisatawan dan mendorong investasi.
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas terkait kebijakan ini di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/12/2023). Hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain, ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ida Fauziyah.
Presiden Jokowi menugaskan para menterinya untuk menyempurnakan daftar negara yang akan diajukan untuk mendapatkan bebas visa kunjungan dalam sebulan. ”Satu bulan ke depan akan difinalisasi dan setelah itu kita akan dapat arahan dari Presiden dan kebijakan itu akan ditindaklanjuti dengan Imigrasi. Kami akan berkoordinasi dengan Prof Yasonna (Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM) dan Dirjen Imigrasi Pak Silmy (Silmy Karim),” kata Sandiaga seusai rapat terbatas.
Beberapa negara yang diprioritaskan mendapat bebas visa kunjungan ini dipilih berdasarkan pertimbangan pariwisata, investasi, dan ekonomi. Negara-negara asal wisatawan yang paling banyak di Indonesia dan negara-negara asal investor disiapkan untuk mendapat fasilitas ini.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajukan 20 negara dengan wisatawan mancanegara terbanyak di luar negara-negara yang memang sudah mendapatkan bebas visa kunjungan, yaitu negara-negara ASEAN. Kementerian BUMN mengusulkan 13 bandara diprioritaskan untuk menampung kunjungan wisatawan mancanegara yang terbuka bagi wisatawan internasional.
Negara-negara dimaksud, antara lain, ialah Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Sebanyak lima negara yang dinilai berkontribusi pada investasi dan ekonomi Indonesia, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan beberapa negara Timur Tengah, juga diusulkan untuk mendapatkan bebas visa kunjungan.
Adapun tiga belas bandara yang jadi prioritas untuk menerima para pengunjung ini, antara lain, ialah Bandara Internasional Kualanamu, Yogya Internasional Airport, Lombok International Airport, Komodo International Airport, dan Sam Ratulangi International Airport, Soekarno-Hatta International Airport, Juanda International Airport, Hang Nadim International Airport, Sultan Hasanuddin Airport, Sultan Iskandar Muda International Airport, Bandara Sentani, dan Bandara Kertajati.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan, asas resiprokal menjadi pertimbangan dalam penetapan daftar negara ini. Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seperti disampaikan Sandiaga, mengingatkan supaya aspek keamanan, hukum, dan kejahatan terkait narkoba tetap dijaga kendati ada kebijakan ini.
Sandiaga menambahkan, dalam rapat terbatas juga dibahas mengenai evaluasi dan pengawasan wisatawan asing yang perlu ditingkatkan. Beberapa pelanggaran pidana, baik pidana lalu lintas, kriminal, maupun pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang terjadi di Bali, menjadi pertimbangan.
”Proses hukum harus tegas, pemulangan wisatawan mancanegara yang menyalahgunakan izin tinggal itu akan difokuskan ditindak secara tegas. Tapi, kami akan mengundang wisatawan berkualitas dan berkelanjutan untuk berwisata di Indonesia,” ujarnya.
Kebijakan bebas visa kunjungan ini diharapkan bisa meningkatkan sektor pariwisata yang pendapatan tahun 2024 ditarget mencapai Rp 200 triliun.
Untuk tahun 2023, target kunjungan wisatawan mancanegara, disebut Sandiaga, sudah, bahkan target awalnya sudah direvisi dua kali. Pada awalnya, target kunjungan 7 juta, lalu dinaikkan menjadi 8,5 juta. ”Sekarang kita proyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara 11-11,5 juta. Tahun depan penentuan apakah kita bisa melewati angka sebelum pandemi,” katanya.
Pada 2019, tercatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 16,1 juta orang. Tahun 2024 diharapkan jumlah ini bisa dilampaui.
”Kita masih dalam monentum baik, evaluasi kebijakan bebas visa ini, karena sejak pandemi Covid-19 belum dilakukan penyesuaian,” kata Sandiaga.