logo Kompas.id
EkonomiSwasembada Garam Butuh...
Iklan

Swasembada Garam Butuh Terobosan Pengolahan Bahan Baku

Upaya mendorong swasembada garam pada tahun 2024 masih sulit terwujud. Terobosan pengolahan garam rakyat dinilai perlu agar memenuhi kriteria industri.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Karyawan tambak garam sedang memasukan garam ke dalam karung untuk dibawa ke dalam gudang, di desa Lede Ana kecamatan Sabu Barat. Karyawan ini digaji Rp 1,3 juta per bulan dan tabungan pensiunan Rp 100.000 per bulan yang diproses bank BRI Sabu. Kompas/Kornelis Kewa Ama (KOR) 24-09-2015
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Karyawan tambak garam sedang memasukan garam ke dalam karung untuk dibawa ke dalam gudang, di desa Lede Ana kecamatan Sabu Barat. Karyawan ini digaji Rp 1,3 juta per bulan dan tabungan pensiunan Rp 100.000 per bulan yang diproses bank BRI Sabu. Kompas/Kornelis Kewa Ama (KOR) 24-09-2015

JAKARTA, KOMPAS - Ketergantungan terhadap impor garam dinilai masih sulit dilepaskan. Di sisi lain, pemerintah menargetkan pemenuhan seluruh kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri pada tahun 2024.

Target yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Aturan itu mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan pergaraman. Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000