Menanti Pengalihan Dominasi Saham Asing ke Domestik di PT Vale Indonesia
Untuk bisa memperpanjang kontrak operasi produksi, yang berakhir 2025, kewajiban divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk tinggal 11 persen. Namun, dari laporan Kementerian ESDM, penawaran dari Vale sudah 14 persen.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
Keputusan final negosiasi terkait divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk kepada perusahaan induk industri pertambangan badan usaha milik negara, Mind.id, dinanti. Dengan tambahan akuisisi saham 14 persen lagi, Mind.id akan menjadi pemegang saham mayoritas dan menjadi penentu kebijakan dalam menjalankan perusahaan tambang mineral itu.
Sebagaimana dipaparkan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR, Selasa (29/8/2023), PT Vale Indonesia Tbk, dulu bernama PT International Nickel Indonesia (Inco), pertama melepas saham pada 1990. Saat itu, 20 persen saham perusahaan yang pertama kali didirikan pada 1968 tersebut dilepas melalui Bursa Efek Indonesia.
Pada 2020, PT Vale Indonesia (PTVI) memenuhi kewajiban divestasi tahap dua dengan menjual 20 persen saham milik Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) kepada pembeli yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/Mind.id (sebelum dipisahkan). Itu ialah salah satu kewajiban PTVI untuk melanjutkan operasinya setelah 2025 saat berakhirnya kontrak karya.
Dengan demikian, dikutip dari laman perusahaan, komposisi pemegang saham PTVI saat ini ialah VCL 43,79 persen, SMM 15,03 persen, Mind.id 20 persen, publik (di BEI) 20,64 persen, dan Vale Japan Limited 0,54 persen. Artinya, kepemilikan saham Indonesia sekitar 40 persen.
51 Persen
Untuk memperpanjang kontrak operasi produksi, menjadi izin usaha penambangan khusus (IUPK), PTVI wajib mendivestasikan saham paling sedikit 51 persen secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta nasional. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Artinya, kewajiban divestasi PTVI tinggal 11 persen lagi. Namun, dalam perkembangannya, seiring keinginan pemerintah dan Mind.id untuk menjadi pemegang saham mayoritas, Vale Canada dan SMM bersedia menawarkan penjualan saham hingga 14 persen. Ini guna memastikan Mind.id menjadi pemegang saham terbesar, yakni dari 20 persen menjadi 34 persen.
Dengan menjadi pemegang saham terbesar PTVI, Mind.id dapat menominasikan CEO dan Presiden Komisaris. Sementara Vale Canada, dalam proposal penawarannya, hendak mempertahankan kendali operasional PTVI melalui penunjukan direktur operasi untuk memastikan keberlanjutan praktik operasi pertambangan yang baik.
Mind.id sebelumnya juga menyatakan berminat untuk menjadi pengendali dan mengakuisisi saham, bahkan hingga 20 persen. Komitmen tersebut juga merupakan bagian dari upaya Mind.id untuk meningkatkan nilai tambah produksi nikel PTVI dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia (Kompas.id, 6/7/2023).
Alot
Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Jakarta, pekan lalu, mengatakan, dalam proses divestasi itu, dari sektor Minerba ESDM, sudah tidak ada masalah, tinggal bagaimana urusan business to business (B2B) pemegang saham dengan Mind.id. Sementara itu, mengenai saham yang dilepas PTVI apakah akan lebih dari 14 persen, ia menyebut tergantung dari proses B2B.
Hal utama, menurut Arifin, bagaimana agar sumber daya alam dapat termonetisasi. ”(Artinya) Memberi nilai tambah sehingga menciptakan lapangan kerja baru. Namun, yang masih berjalan ini terkait B2B. Sudah tinggal sedikit. Alotnya kan tahu sendiri,” ujarnya.
Namun, yang masih berjalan ini memang terkait B2B. Sudah tinggal sedikit. Alotnya kan tahu sendiri.
Pada Rabu (8/11/2023), di Istana Kepresidenan Jakarta, dilakukan rapat mengenai divestasi saham PTVI. Selain Arifin, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023), sesuai rapat tersebut, Arifin menyebut proses menuju divestasi masih berlangsung.
Cadangan nikel terbesar
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, Rabu, mengatakan, PTVI memiliki sumber daya dan cadangan nikel terbesar di Indonesia dengan area konsesi di tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, langkah akuisisi saham Vale akan sangat strategis bagi Mind.id.
Keuntungan Mind.id menjadi pemegang saham mayoritas PTVI, menurut Rizal, yakni terkait dengan nikel yang menjadi salah satu mineral kritis. ”Tentu saja nikel diperkirakan akan menjadi primadona dalam industri energi terbarukan serta harganya akan meningkat. Pada akhirnya, keuntungan perusahaan juga akan ikut meningkat. Namun, jika rugi, Mind.id juga akan menanggung kerugian yang diderita perusahaan,” jelasnya.
Mengenai pihak mana yang akan memegang kendali operasi, Rizal menilainya sebagai hal biasa dalam bisnis. Artinya, harus dinegosiasikan oleh kedua belah pihak. Ia mencontohkan PT Freeport Indonesia, yang juga melakukan negosiasi saat divestasi. Meski Mind.id menjadi pemegang saham mayoritas (51,2 persen), pengendalinya tetap di pihak Freeport/McMoran.
”Ini bisa juga terjadi di Vale. Penting untuk memastikan siapa pengendali arah dan kebijakan perusahaan ke depan, serta penunjukan komisaris dan direksi perusahaan,” ujar Rizal.
Pengendali
Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim, menuturkan, divestasi saham tersebut menyangkut penguasaan negara terhadap sumber daya alam Indonesia. Bagaimanapun, kepentingan dalam negeri mesti dikedepankan dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada setelah lama dikelola asing, termasuk peningkatan kesejahteraan warga di sekitar lokasi operasi PTVI.
Ia pun mendukung BUMN di Indonesia menjadi pemegang kendali dengan harapan ada luberan dampak yang lebih didapat masyarakat. ”Dukungan-dukungan pada daerah harus meningkat, termasuk peningkatan kapasitas SDM, seperti akses pendidikan bagi warga di lokasi operasi produksi PTVI dan daerah sekitarnya,” kata Akmaluddin.
Bagaimanapun, kepentingan dalam negeri mesti dikedepankan dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada setelah lama dikelola asing.
Sementara itu, khusus mengenai praktik dan pengelolaan pertambangan secara berkelanjutan, Akmaluddin menilai apa yang telah dijalankan PTVI sudah baik. Bahkan, apa yang dilakukan PTVI seharusnya menjadi contoh bagi para pelaku usaha pertambangan lain, khususnya di Sulawesi.
Saat ditanya mengenai progres divestasi PTVI, Kamis, Head of Communications PTVI Bayu Aji Suparam hanya menjawab, ”Kami dari PT Vale tidak bisa memberi tanggapan karena divestasi ranahnya pemegang saham.”
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Mind.id Heri Yusuf, saat ditanya mengenai progres negosiasi dengan PTVI dalam mengakuisisi saham perusahaan itu, menuturkan, pihaknya akan mengoordinasikan jawaban lebih dulu.
Dikutip dari laman perusahaan, wilayah konsesi PTVI saat ini mencakup area seluas 118.017 hektar. Pertama di Sorowako, Sulawesi Selatan, seluas 70.566 hektar. Kedua di Bahodopi, Sulawesi Tengah, seluas 22.699 hektar. Ketiga di Pomalaa di Sulawesi Tenggara seluas 20.286 hektar. Keempat di Suasua, juga di Sulawesi Tenggara, seluas 4.466 hektar.
Wilayah konsesi PTVI saat ini mencakup area seluas 118.017 hektar.
PTVI menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel matte, dengan rata-rata produksi per tahun mencapai 75.000 metrik ton. Dalam memproduksi nikel di Blok Sorowako, PTVI menggunakan teknologi pirometalurgi atau meleburkan bijih nikel laterit.
Dalam pengembangan, di Bahodopi, PTVI membangun pabrik pengolahan untuk memproses bijih saprolit dan menghasilkan feronikel, bahan baku utama baja nirkarat. Sementara di Pomalaa, proyek yang dikembangkan yakni untuk memproses bijih nikel limonit dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) yang nantinya dapat diolah menjadi bahan baku utama baterai mobil lsitrik.