logo Kompas.id
EkonomiHarta Karun Bawah Laut Terus...
Iklan

Harta Karun Bawah Laut Terus Dijarah

Barang muatan kapal tenggelam yang merupakan warisan budaya bawah laut masih terus dijarah. Hingga kini, belum ada izin baru pengangkatan barang muatan kapal tenggelam.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Seorang penyelam menaiki kapal setelah satu jam menyelam di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, untuk mencari harta karun di dasar sungai, Kamis (28/10/2021).
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang penyelam menaiki kapal setelah satu jam menyelam di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, untuk mencari harta karun di dasar sungai, Kamis (28/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penjarahan harta karun dari kapal tenggelam masih marak berlangsung. Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap tiga kapal ikan Indonesia yang diduga melakukan penjarahan barang muatan kapal tenggelam peninggalan abad 10 sampai 13 masehi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Rabu (8/11/2023), mengemukakan, tiga kapal ikan yang diduga mengambil barang muatan kapal tenggelam itu adalah KM CC berbobot 16 gros ton (GT), KM RI (15 GT), dan KM PI (6 GT). Kapal-kapal itu melakukan operasi tanpa mengantongi dokumen perizinan di perairan laut sekitar Pulau Pengikik dan Pulau Tambelan, Kepulauan Riau.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000