Tiktok ingin menegakkan tujuan awal platform didirikan, yakni sebagai tempat menyatukan semua orang. Iklan politik dan penggalangan dana kampanye dilarang.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
SINGAPURA, KOMPAS — Tiktok menekankan, iklan politik, termasuk iklan berbayar ataupun kreator yang dibayar untuk membuat konten dengan elemen merek politik, dilarang di platform Tiktok. Penggalangan dana kampanye dalam platform juga dianggap sama seperti iklan politik sehingga dilarang.
Semua kebijakan tersebut dilakukan karena Tiktok ingin menegakkan tujuan awal platform didirikan. Perusahaan menyatakan tujuan menciptakan platform Tiktok sebagai tempat menyatukan semua orang.
Selain kebijakan iklan politik, Tiktok juga akan menonaktifkan akses ke fitur iklan politik yang teridentifikasi sebagai akun milik pemerintah, politikus, dan partai politik.
Public Policy and Government Relations Tiktok Indonesia, Faris Mufid, saat temu media, di kantor Tiktok di Singapura, Kamis (2/11/2023), menyebutkan, setidaknya ada 13 kategori yang dianggap sebagai akun pemerintah, politikus, dan partai politik (government, politician, and political party accounts/GPPPA) itu. Misalnya, kategori juru bicara resmi, anggota staf senior, atau pimpinan eksekutif di sebuah partai politik. Contoh lainnya, kategori asosiasi pemuda politik untuk partai politik utama sesuai kebijakan publik regional.
Lalu, kategori calon pejabat dan pejabat terpilih di tingkat negara bagian/provinsi dan lokal sebagaimana ditentukan oleh kebijakan publik regional berdasarkan faktor pasar. Selanjutnya, kategori mantan pemimpin negara bagian/ketua pemerintahan. Ada pula kategori entitas yang dikelola oleh pemerintah nasional/federal, seperti badan/kementerian/kantor.
”Kami juga melarang mereka melakukan promosi mandiri. Akun GPPPA juga tertutup untuk fitur gift,” ujarnya.
Terkait iklan kementerian, dia menjelaskan bahwa Tiktok masih membolehkan ada di platform Tiktok sepanjang itu layanan publik. Pada waktu pandemi Covid-19, Tiktok mendedikasikan informasi berhubungan dengan layanan publik terkait penanganan pandemi.
Menjelang pemilu biasanya ramai pemengaruh dan pendengung yang berpihak ke salah satu partai politik ataupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Apabila pemengaruh dan pendengung tertentu ingin pasang iklan politik, Tiktok juga akan melarang.
Namun, jika pemengaruh dan pendengung tertentu membuat konten dengan tema politik, itu masih diperbolehkan sepanjang tidak melanggar Panduan Komunitas Tiktok. Kemudian, apabila ada upaya-upaya mengarahkan narasi-narasi berpihak politik tertentu dengan memakai bot (robot), sistem Tiktok akan mengarahkan kembali ke Panduan Komunitas Tiktok. Salah satu topik panduan yang akan digunakan yaitu integritas dan keaslian.
Isi panduan integritas dan keaslian yaitu Tiktok tidak mengizinkan konten yang tidak akurat, menyesatkan, atau salah yang dapat menyebabkan bahaya signifikan pada individu dan masyarakat. Tiktok bekerja sama dengan mitra cek fakta pihak ketiga.
Kami juga melarang mereka melakukan promosi mandiri. Akun GPPPA juga tertutup untuk fitur gift. ( Faris Mufid)
Sistem moderasi Tiktok juga bukan hanya mengandalkan mesin, melainkan juga manusia. Head of Communication Tiktok Indonesia Anggini Setiawan menyebutkan, secara global, jumlah tenaga kerja yang berperan sebagai moderasi konten mencapai 40.000 orang. Sebanyak 8 persen di antaranya mampu berbahasa Indonesia dan mereka menyebar di berbagai lokasi. Salah satu keunikan Tiktok dengan platform lainnya yaitu berbasis video sehingga relatif memudahkan untuk koordinasi mengecek keaslian video.
Outreach and Partnerships Manager, Trust and Safety di Tiktok Indonesia, Anbar Jayadi, menambahkan, sesuai konteks pemilu, setiap negara di mana Tiktok beroperasi akan dibuat pusat pemilu (election hub). Untuk Indonesia, pusat pemilu akan segera dirilis. Selain itu, ada akun khusus Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), dan Bawaslu RI.
Ketua Komite Media Sosial Mafindo Silma Agbas, dalam siaran pers, mengatakan, melihat tendensinya, jumlah konten hoaks akan meningkat menjelang Pemilu 2024 sehingga setiap pemangku kepentingan terkait perlu duduk bersama memikirkan solusi terbaik untuk menciptakan pengalaman berinternet yang positif dan menanggulangi penyebaran misinformasi bermuatan politik.
Jumlah pengguna Tiktok di Asia Tenggara mencapai 325 juta orang. Sebanyak 125 juta orang di antaranya orang Indonesia yang jadi pengguna aktif bulanan Tiktok.