logo Kompas.id
EkonomiReklamasi Harus Jadi Bagian...
Iklan

Reklamasi Harus Jadi Bagian Perencanaan Perusahaan Tambang

Di tambang Ata Sela PT Arutmin Indonesia, reklamasi dilakukan di lahan 295 hektar. Ada arboretum dengan koleksi 44 jenis tanaman lokal.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Suasana di area reklamasi Danau Ata Sela, yang merupakan danau pascatambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (25/10/2023). Danau itu sebelumnya merupakan tambang terbuka batubara PT Arutmin Indonesia. Selesai beroperasi pada 2013, tambang itu direklamasi dan menjadi danau pascatambang,
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana di area reklamasi Danau Ata Sela, yang merupakan danau pascatambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (25/10/2023). Danau itu sebelumnya merupakan tambang terbuka batubara PT Arutmin Indonesia. Selesai beroperasi pada 2013, tambang itu direklamasi dan menjadi danau pascatambang,

TANAH BUMBU, KOMPAS — Kepatuhan reklamasi mesti menjadi bagian perencanaan perusahaan pertambangan, termasuk batubara, yang mendukung praktik pertambangan yang baik atau good mining practice. Tidak sekadar mengejar produksi yang dihasilkan, tetapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga pascatambang.

PT Arutmin Indonesia menerapkan hal tersebut pada sejumlah lahan pertambangannya di Kalimantan Selatan. Di tambang Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, misalnya, reklamasi sudah sepenuhnya dilakukan pada tambang terbuka (open pit) batubara Ata Selatan. Selain penanaman pohon, juga dilakukan pemanfaatan lubang bekas tambang (void).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000