Kelembagaan dan Pendanaan Geopark Toba Perlu Direformasi
Reformasi pengelolaan Geopark Kaldera Toba mulai dari model kelembagaan hingga sumber pendanaan dibutuhkan agar status Global Geopark UNESCO tidak dicabut.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Reformasi pengelolaan Geopark Kaldera Toba mulai dari model kelembagaan hingga sumber pendanaan dibutuhkan. Perbaikan itu perlu dilakukan agar status Global GeoparkUNESCO tidak dicabut. Dengan pengelolaan yang baik, Kaldera Toba diyakini akan semakin memiliki daya tarik bagi wisatawan dunia.
Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (Asppi) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Ombang Siboro saat dihubungi, Rabu (27/9/2023), dari Jakarta, berpendapat, kelembagaan pengelolaan Taman Bumi atau GeoparkKaldera Toba sudah saatnya berbasis komunitas, bukan lagi di bawah struktur pemerintahan. Model kelembagaan yang bersifat government centric akan membuat pengelolaan tidak independen.
”Karena harus bergantung pada anggaran pemerintah dan biasanya sangat ketat, pengelolaan menjadi tidak kreatif,” ujarnya.
Dia mengusulkan, sumber pendanaan untuk pengelolaan bisa berasal dari hibah, baik dari perusahaan swasta, organisasi pemerintah, maupun nonpemerintahan. Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, aliran pendanaan hingga pemakaian uang harus diaudit.
Pihak pengelola Geopark Kaldera Toba juga sudah saatnya berasal sepenuhnya dari komunitas masyarakat lokal. Ombang menilai, hal ini akan mendorong rasa memiliki Kaldera Toba yang tinggi.
”Selain itu, jika pengelolaan berbasis komunitas, spirit membangun jejaring dengan komunitas lain lebih kuat dan setara. Tentu, komunitas itu harus kreatif memikirkan cara-cara memajukan Geopark Kaldera Toba supaya memikat wisatawan dunia,” tegasnya.
Kolaborasi
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) Vinsensius Jemadu yang ditemui di sela-sela Indonesia Mountain Tourism Conference 2023 di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya mendorong Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) agar berkolaborasi dengan pengelola Kaldera Toba. BPODT merupakan perpanjangan tangan dari Kemenparekraf/Baparekraf.
”Kalau semata hanya mengandalkan dana dari APBN, itu akan menyulitkan. Pengelola Kaldera Toba bisa mencoba aneka bentuk kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, baik dengan pihak swasta melalui dana tanggung jawab korporasi maupun berkolaborasi menggaet pendanaan dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, lalu bisa pula dipikirkan opsi revenue sharing,” katanya.
Menurut Vinsensius, menyatukan semua opsi sumber pendanaan merupakan solusi untuk membantu pembiayaan pengelolaan Kaldera Toba dalam waktu 1–2 tahun, sesuai durasi perbaikan yang diberikan oleh UNESCO.
Kaldera Toba ditetapkan sebagai Global Geopark UNESCOpada 7 Juli 2020. Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks IV di Lombok, Indonesia, pada 31 Agustus-2 September 2019.
Selain Kaldera Toba, Indonesia memiliki geopark lain yang juga masuk Global Geopark UNESCO. Salah satunya adalah Gunung Sewu.
Dalam proses revalidasi yang dilakukan oleh UNESCO Global Geoparks Council di Maroko, Senin - Selasa (4–5/9/2023), Gunung Sewu memperoleh kartu hijau, sedangkan Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning.
Untuk memastikan kualitas, geopark yang terdaftar sebagai Global Geopark UNESCOharus divalidasi ulang secara menyeluruh setiap empat tahun. Kartu hijau menunjukkan perpanjangan label selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi periode perpanjangan selama dua tahun agar geopark mempunyai waktu untuk menanggapi rekomendasi dewan.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama di Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya saat menghadiri konferensi pers mingguan Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (25/9/2023), di Jakarta mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi dari UNESCO terkait hasil revalidasi Kaldera Toba itu. Setelah menerima surat itu, Pemerintah Indonesia segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.
Setelah itu, pemerintah pusat akan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalankan pengelolaan Toba Caldera UNESCO Global Geopark. Menurut dia, di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, rapat koordinasi terkait perbaikan pengelolaan Kaldera Toba sudah dimulai.
Senada dengan Nia, Vinsensius juga berharap para bupati di sekeliling Danau Toba turut berpartisipasi aktif mengembangkan Kaldera Toba supaya pengelolaannya maju. ”Kami dari pemerintah pusat akan monitor,” katanya.
Peringatan
Adapun Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodidjah, Selasa (26/9/2023), di Jakarta menekankan, pemberian penilaian kartu kuning tidak serta-merta membuat status global geopark akan dicabut. Pemberian penilaian seperti itu merupakan peringatan agar dilakukan pembenahan dan asesmen ulang.
”Yang jelas akan dipantau perkembangan perbaikan pengelolaan oleh UNESCO,” ujarnya.
Permasalahannya sekarang bagaimana agar timbul satu gaya koordinasi yang solid dan seragam. (Mega Fatima Rosana)
Guru Besar Ilmu Geologi Eksplorasi Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran Mega Fatima Rosana saat dihubungi secara terpisah mengatakan, beberapa catatan Global Geopark Council terhadap Kaldera Toba adalah pengelolaannya yang tidak dalam satu koordinasi, papan panel informasi yang cenderung menggunakan bahasa saintifik, serta belum optimalnya aktivitas edukasi dan riset.
Terkait pengelolaan yang dianggap tidak dalam satu koordinasi, Mega menyebutkan terdapat sekitar delapan kabupaten yang mengelilingi Danau Toba. Lalu, di kawasan itu juga terdapat Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.
”Pemerintah pusat pun telah menetapkan Danau Toba sebagai salah satu destinasi superprioritas. Permasalahannya sekarang bagaimana agar timbul satu gaya koordinasi yang solid dan seragam. Jadi, daya tariknya (Kaldera Toba) di mata dunia tumbuh,” katanya.
Mega menambahkan, Gunung Sewu yang mendapat hasil revalidasi berupa kartu hijau sebenarnya juga tidak terletak di satu kabupaten/provinsi. Gunung Sewu berada di tiga wilayah kabupaten dan provinsi. Dia menduga pengelolaannya dilakukan dengan kepemimpinan yang solid.