Pemerintah Segera Mengatur E-Dagang Berbasis Media Sosial
Presiden Jokowi menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan sedang memfinalisasi penyiapan aturan untuk mengendalikan” e-commerce” berbasis media sosial.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan akan segera menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-dagang atau e-commerce berbasis media sosial. Pengaturan ini mesti dilakukan karena serbuan produk melalui e-commerce berbasis media sosial dapat memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah serta aktivitas perekonomian di pasar.
”Ini baru disiapkan. Itu, kan, lintas kementerian. Dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya seusai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu, (23/9/2023).
Penurunan yang terjadi di pasar akibat serbuan produk di e-commerce berbasis media sosial pun mendapat perhatian Kepala Negara.
”Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar—di beberapa pasar—mulai anjlok, menurun, karena serbuan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Presiden Jokowi menuturkan bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. ”Mestinya dia itu sosial media, bukan ekonomi media. Itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” katanya.
Sementara itu, ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, melalui rilis tertulisnya, Sabtu, menuturkan, kehadiran platform socialcommerce yang menekan dan dinilai telah merusak ekosistem bisnis UMKM memerlukan perhatian serius. Hal ini menimbang dampaknya terhadap perekonomian dan pelaku usaha kecil di Indonesia.
Menurut Achmad Nur, masalah yang perlu ditangani dengan serius semisal terkait ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. ”Penggunaan model bisnis yang mengutamakan harga murah dalam jangkauan global dapat merugikan pelaku bisnis lokal dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” katanya.
Penggunaan model bisnis yang mengutamakan harga murah dalam jangkauan global dapat merugikan pelaku bisnis lokal dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Masuknya produk-produk impor yang bersaing dengan produk dalam negeri pun dapat mengancam eksistensi UMKM di pasar yang semakin kompetitif. Terkait hal itu, ada langkah-langkah penting yang mesti dilakukan untuk mencegah hal tersebut.
Achmad Nur menuturkan, pemerintah harus lebih aktif dalam mengawasi dan mengatur platform social commerce, terutama dalam hal perizinan usaha dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Platform tersebut harus dipastikan tidak melakukan transaksi langsung. Platform itu mesti menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM,” kata Achmad Nur.
Dia pun menilai penting pemberdayaan UMKM dengan pelatihan dan dukungan dalam menjalankan bisnis mereka secara dalam jaringan (daring/online). Hal ini akan membantu UMKM bersaing dengan lebih efektif di ekosistem digital yang semakin berkembang.
”Perkembangan teknologi dan ekonomi digital adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Namun, penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa perkembangan ini tidak merugikan ekonomi kecil, melanggar regulasi, atau mengorbankan produk-produk nasional,” ujar Achmad Nur.
Berbagai upaya harus dilakukan untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi. Hal ini termasuk pengaturan ulang platform social commerce agar tidak merugikan ekonomi nasional. ”Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” kata Achmad Nur.