Meski Berpeluang Besar, Modal Ventura Berhati-hati
Modal ventura memiliki kesempatan besar untuk bisa mendanai UMKM dan usaha rintisan di Indonesia. Namun, hal ini perlu mempertimbangkan aspek risiko dengan memilih berbagai opsi pembiayaan.
Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Potensi pendanaan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM serta perusahaan rintisan atau start up belum dimanfaatkan secara optimal. Namun, pendanaan terhadap kedua sektor ini oleh perusahaan modal ventura masih terkendala oleh keterjangkauan akses dan fenomenawinter tech.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Andra Sabta mengatakan, Indonesia memiliki potensi UMKM dan usaha rintisan yang besar. Hal itu menjadi peluang besar bagi perusahaan modal ventura untuk menyalurkan pendanaan.
”Saat ini, OJK sedang dalam proses mengimplementasikan UU P2SK (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang mengatur pengelolaan dana ventura dalam bentuk kontrak investasi bersama. Dengan masuknya kegiatan modal ventura dalam regulasi tersebut, eksistensi modal ventura kini telah diakui dalam meningkatkan perekonomian nasional, khususnya sektor UMKM,” ujarnya dalam acara peluncuran logo baru Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo), di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Berdasarkan proyeksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, total UMKM pada tahun 2019 mencapai 65 juta. Sementara itu, Startup Ranking per 14 Juni 2023 melaporkan, terdapat 2.483 usaha rintisan di Indonesia. Walakin, The Global Startup Ecosystem Index Report 2023 yang dirilis oleh StartupBlink menunjukkan, ekosistem start up di Indonesia berada pada peringkat ke-41.
Menurut Andra, saat ini masih ada tantangan yang dihadapi oleh industri modal ventura dalam mengelola dana ventura, yakni dari aspek perpajakan dana ventura sebagai sasaran investasi serta kemudahan perizinan dana ventura. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja ama antara OJK beserta para pemangku kepentingan lain agar dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, terutama untuk menarik dana modal ventura yang justru ditempatkan di luar negeri.
Data OJK mengenai Pembiayaan/Penyertaan Berdasarkan Lokasi menunjukkan, pendanaan modal ventura di luar Indonesia per Juli 2023 tercatat Rp 1.588 miliar. Lebih lanjut, pembiayaan itu masih terpusat di Pulau Jawa senilai Rp 14.474 miliar dari total keseluruhan Rp 18.827 miliar.
Oleh sebab itu, kami lebih memilih untuk selektif dalam menyalurkan pendaan, bukan berarti menghentikan penyaluran dana sama sekali.
”Di daerah masih menyalurkan pembiayaan dalam bentuk usaha produktif karena sumber daya manusia belum memadai untuk investasi ke start up dalam bentuk valuasi dan due diligence. Selain itu, keberadaan perusahaan start up di daerah juga menjadi faktor penghambat investasi,” lanjut Andra.
Per 31 Juli 2023, total aset industri modal ventura tercatat mencapai Rp 27,64 triliun atau tumbuh 14,02 persen secara tahunan dengan peningkatan pembiayaan menjadi Rp 18,22 triliun atau tumbuh 1 persen secara tahunan. Adapun nilai pendanaan tercatat mencapai Rp 9,8 triliun atau turun 0,4 persen secara tahunan.
Ketua Umum Amvesindo Eddi Danusaputro menuturkan, hal ini salah satunya disebabkan oleh kondisi winter tech pada sektor usaha rintisan. Winter tech merupakan kondisi yang menggambarkan situasi perusahaan rintisan berbasis teknologi yang mulai gugur satu per satu.
”Oleh sebab itu, kami lebih memilih untuk selektif dalam menyalurkan pendaan, bukan berarti menghentikan penyaluran dana sama sekali,” katanya.
Chief Investment Officer BRI Ventures sekaligus Sekretaris Jenderal Amvesindo Markus L Rahardja menyebutkan, modal ventura merupakan sebuah investasi yang berisiko sekaligus menantang. Adanya risiko tersebut tidak lepas dari pendanaan yang dilakukan terhadap usaha yang baru saja dirintis.
Walakin, usaha yang baru saja dirintis turut membuka peluang yang besar dalam memberikan keuntungan. Oleh sebab itu, perlu memikirkan pilihan pendanaan terhadap bentuk usaha rintisan.
”Secara umum, pendanaan dilakukan dengan penyertaan ekuitas atau kepemilikan. Hal ini cenderung berisiko karena berarti modal ventura turut ikut serta dalam mengembangkan usaha sekaligus membutuhkan komitmen bersama. Opsi lainnya adalah dalam bentuk debt financing (pembiayaan utang) yang dengan demikian dapat memberikan jaminan sekaligus dapat diasuransikan,” tuturnya dalam sesi diskusi.
Selain itu, pendanaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura perlu memperhatikan sejumlah aspek, yakni produk yang dihasilkan, performa perusahaan, potensi yang akan datang, prospek serta risiko. Di sisi lain, perusahaan yang hendak memperoleh pendanaan tersebut kiranya memperhatikan kelengkapan manajemen serta target pasar yang hendak dicapai agar menarik minat pemberi dana.