OJK Dorong UMKM Cari Modal Melalui ”Securities Crowdfunding”
”Securities crowdfunding” adalah kegiatan penghimpunan dana urunan yang dilakukan oleh perusahaan tekfin dengan mempertemukan pemberi dana urunan dengan UMKM yang membutuhkan pendanaan.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan mendorong usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) untuk mengakses alternatif permodalan melalui metode urunan dana dari pasar modal (securities crowdfunding/SCF).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, selama ini usaha mikro kerap kali kesulitan mengakses tambahan permodalan dari layanan jasa keuangan karena berbagai faktor. Namun, dia mengajak pelaku UMKM tidak berkecil hati karena saat ini sudah semakin banyak alternatif akses pendanaan yang bisa diakses, termasuk SCF.
SCF adalah kegiatan penghimpunan dana urunan yang dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang mempertemukan investor/pemodal/pemberi dana urunan dengan UMKM yang membutuhkan pendanaan. Setelah terjadi kecocokan, UMKM ini kemudian menerbitkan efek/surat berharga baik berupa saham maupun obligasi di pasar modal. Investor yang tertarik dengan kinerja dan potensi bisnis UMKM ini bisa membeli efek atau surat berharga di pasar modal. Adapun perusahaan tekfin memperoleh komisi dari transaksi yang tercipta antara UMKM dan investor.
”Ini seperti bursa efek mini, UMKM jadi emitennya. Adapun investornya bisa mengenal UMKM jadi tahu persis perkembangan usahanya,” ujar Inarno saat memberikan sambutan pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) bertajuk ”UMKM Maju Investasi Tumbuh” yang disiarkan secara daring dari Kalimantan Barat, Selasa (29/8/2023).
Mengutip data OJK, penghimpunan dana masyarakat dari SCF hingga 28 Agustus 2023 telah mencapai Rp 1,01 triliun. Dana itu berasal dari 481 UMKM yang menerbitkan efeknya dari SCF. Adapun saat ini terdapat 16 perusahaan tekfin atau penyelenggara SCF.
Inarno mengajak hadirin yang kebanyakan adalah pelaku UMKM untuk mempelajari dan mencoba mekanisme pendanaan dari SCF tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia Nandana Pawitra mengatakan, sesungguhnya SCF dikembangkan seperti halnya miniatur pasar modal. Jika di pasar modal nilai kapatalisasi pasarnya mulai dari Rp 50 miliar hingga triliunan rupiah, di SCF maksimal Rp 10 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kesulitan pendanaan sering kali membuat UMKM terjerumus dalam skema utang dari rentenir atau entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurut dia, ketimbang terjerat utang dengan bunga mencekik dari rentenir dan pinjaman daring ilegal, pihaknya mendorong pelaku UMKM mencoba SCF.
Selain itu, untuk membantu UMKM mendapatkan layanan jasa keuangan, Friderica mengatakan, setiap kantor perwakilan OJK memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Salah satunya adalah menjalankan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
Kontribusi
Kendati nilai usaha dan kapasitas UMKM ini tampak kecil, jika dilihat dari perspektif helikopter, UMKM adalah salah kekuatan ekonomi dalam negeri yang tidak bisa diremehkan begitu saja. Data Kementerian Koperasi dan UKM 2022 menunjukkan, apabila semua UMKM dikumpulkan dari seluruh penjuru Tanah Air, jumlahnya setara dengan 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Tanah Air. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,5 persen. Adapun serapan tenaga kerja UMKM mencapai 96,9 persen dari total tenaga kerja nasional.
Berkaca dengan besarnya kontribusi UMKM tersebut, maka tak heran menyematkan UMKM sebagai salah satu tulang punggung dan motor pendorong perekonomian Tanah Air. Perhatian, dukungan, dan keberpihakan pemerintah kepada UMKM harus terus berlanjut.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, peran UMKM begitu besar bagi kawasannya. Sebab, bisa menyerap tenaga kerja dan menjadi mendorong perekonomian masyarakat.