logo Kompas.id
EkonomiEUDR Dinilai Hambat...
Iklan

EUDR Dinilai Hambat Perdagangan dan Rugikan Petani

Keputusan Uni Eropa menerapkan regulasi antideforestasi berpotensi menghambat perdagangan dan dinilai bakal merugikan petani. Tak terkecuali petani beberapa komoditas ekspor RI, seperti sawit, karet, kopi, dan kakao.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 4 menit baca
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Selain dinilai diskriminatif, Undang-Undang Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR dianggap bakal menghambat perdagangan. Regulasi tersebut juga diyakini akan berdampak langsung bagi petani sawit, kakao, kopi, dan komoditas lain di Tanah Air. Padahal, komoditas tersebut justru dapat menjadi solusi atas isu penggundulan hutan yang menjadi dasar EUDR.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Selasa (1/8/2023), mengatakan, selain persaingan dagang antara Amerika Serikat dan China serta dampak konflik Rusia-Ukraina, Indonesia menghadapi tantangan berupa proteksionisme perdagangan, antara lain terkait isu lingkungan dan perubahan iklim melalui EUDR. Proteksionisme yang diterapkan oleh negara-negara maju di Uni Eropa ini bersifat diskriminatif, terutama terhadap komoditas ekspor Indonesia.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000