logo Kompas.id
EkonomiTarif QRIS untuk Pedagang...
Iklan

Tarif QRIS untuk Pedagang Direvisi

Sampai triwulan I-2023, jumlah nominal transaksi QRIS mencapai Rp 49,65 triliun. Adapun jumlah pengguna sebanyak 37 juta dan jumlah ”merchant” 26,7 juta, yang sebagian besar adalah UMKM.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 2 menit baca
Kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terpasang di sebuah warung di Jalan Kyai H Taisir, Jakarta Barat, Jumat (7/7/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terpasang di sebuah warung di Jalan Kyai H Taisir, Jakarta Barat, Jumat (7/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia merevisi besaran pengenaan tarif pembayaran pindai cepat kode unik QRIS untuk pedagang skala mikro dari sebelumnya 0,3 persen untuk semua transaksi menjadi nol persen untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000. Tarif 0,3 persen dikenakan untuk transaksi di atas Rp 100.000. Pihaknya beralasan ini merupakan jalan tengah untuk mengakomodasi usaha mikro dan penyedia jasa pembayaran secara bersamaan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, besaran merchant discount rate (MDR) atau tarif pembayaran menggunakan metode QRIS segmen usaha mikro (UMI) diterapkan secara progresif. Transaksi sampai dengan Rp 100.000 dikenai MDR nol persen. Adapun transaksi di atas Rp 100.000 dikenai MDR 0,3 persen.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000