logo Kompas.id
EkonomiBadan Aksesibilitas...
Iklan

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Perlu Penyesuaian

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan telah membuka konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri tentang Perubahan atas Permenkominfo No 3/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 7-22 Juli 2023.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Ilustrasi menara BTS (<i>base transceiver station</i>).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Ilustrasi menara BTS (base transceiver station).

JAKARTA, KOMPAS  —  Keberadaan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah nonkomersial. Hanya saja, Bakti dianggap perlu penyesuaian organisasi dan tata kerja.

”Memang sudah saatnya membenahi Bakti. Persyaratan pengurus Bakti seharusnya lebih tinggi, mulai dari keahlian, pengetahuan, dan sikap yang penuh integritas. Meski Bakti merupakan badan layanan umum (BLU), sebaiknya para pengurusnya berasal dari kalangan profesional, ahli, senior, dan orang yang berpengalaman di bidang telekomunikasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno, Minggu (9/7/2023), di Jakarta.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000