logo Kompas.id
EkonomiDampak Pajak Natura ke...
Iklan

Dampak Pajak Natura ke Penerimaan Diperkirakan Tidak Signifikan

Potensi penerimaan negara dari pajak atas natura dan kenikmatan karyawan kemungkinan tidak akan signifikan. Kebijakan pajak natura bukan bertujuan mengejar penerimaan pajak, tetapi menutup celah penghindaran.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Spanduk sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan terpasang di kawasan Pasar Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (3/3/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Spanduk sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan terpasang di kawasan Pasar Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (3/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah resmi memberlakukan pemotongan pajak penghasilan atas natura dan kenikmatan (fasilitas non-tunai) yang diterima karyawan mulai tahun ini. Kendati demikian, potensi penerimaan negara dari obyek pajak baru tersebut diyakini tidak akan terlalu signifikan.

Pajak atas natura dan kenikmatan lebih ditujukan untuk menutup celah penghindaran pajak (tax avoidance) dari wajib pajak berpendapatan tinggi yang selama ini sering mendapat fasilitas non-tunai (benefit in kind) eksklusif dengan nilai fantastis, ketimbang untuk mendongkrak penerimaan negara.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000