Pencabutan Status Pandemi Bisa Percepat Penyaluran Kredit Bank
Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi diyakini akan mempercepat pertumbuhan penyaluran kredit. Hal itu juga akan mendorong pertumbuhan lembaga jasa keuangan lainnya.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pencabutan status pandemi menjadi endemi oleh pemerintah diyakini bisa mempercepat pertumbuhan penyaluran kredit perbankan. Sebelumnya, penyaluran kredit sudah mulai melaju pascapencabutan pembatasan kegiatan sosial. Pertumbuhan kredit tahun ini pun diperkirakan mencapai dua digit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan optimisme terkait pertumbuhan penyaluran kredit pascapencabutan status pandemi itu dalam jumpa pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Juni 2023 secara daring, Selasa (4/7/2023). ”Tentu saja pencabutan status pandemi itu akan makin mempercepat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Hal ini juga mendorong pertumbuhan industri keuangan,” ujar Dian.
Sampai dengan Mei 2023, penyaluran kredit bertumbuh 9,39 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 6.577 triliun. Pada saat yang sama, dana pihak ketiga (DPK) juga bertumbuh 6,55 persen secara tahunan menjadi Rp 8.007 triliun.
Likuiditas perbankan pada Mei 2023 dalam posisi memadai, ditandai dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Pencabutan status pandemi juga akan mendorong pertumbuhan penyaluran kredit tahun ini yang diperkirakan tumbuh 10-12 persen.
Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit berperforma buruk (nonperforming loan/NPL) neto perbankan sebesar 0,77 persen. Kredit restrukturisasi Covid-19 pada Mei 2023 tercatat mengalami penurunan Rp 13,96 triliun menjadi Rp 372,07 triliun. Jumlah nasabah juga berkurang 100.000 orang menjadi 1,64 juta nasabah.
Dian menambahkan, pencabutan status pandemi juga akan mendorong pertumbuhan penyaluran kredit tahun ini yang diperkirakan tumbuh 10-12 persen. ”Target pertumbuhan penyaluran kredit dalam rencana bisnis bank ini mencapai dua digit. Sampai saat ini belum ada perubahan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, kinerja Bank Mandiri yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19 pun telah membaik seiring dengan pemulihan kondisi perekonomian di Indonesia.
Hal ini tecermin dari pertumbuhan yang terus positif sepanjang tahun 2021 hingga 2022. Melanjutkan pencapaian yang baik ini, tercatat hingga Mei 2023, kredit Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil tumbuh 10,4 persen secara tahunan atau telah mencapai Rp 1.246,0 triliun. Di sisi lain, DPK tumbuh positif 12,8 persen secara tahunan menjadi Rp 1.447,1 triliun.
Perubahan status pandemi menjadi endemi ini, lanjut Rudi, telah diantisipasi melalui penajaman strategi untuk mengoptimalkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan sesuai prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia. ”Penetapan status endemi ini akan menjadi katalis positif dalam peningkatan geliat bisnis dan konsumsi rumah tangga sehingga permintaan kredit akan terus meningkat. Atas hal tersebut, Bank Mandiri optimistis pertumbuhan kredit konsolidasi sebesar 10-12 persen dapat dicapai dengan kualitas kredit yang tetap di terjaga,” katanya.
Penetapan status endemi ini akan menjadi katalis positif dalam peningkatan geliat bisnis dan konsumsi rumah tangga sehingga permintaan kredit akan terus meningkat.
Adapun Executive Vice President Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, terkendalinya pandemi di Indonesia hingga berubah status menjadi endemi merupakan faktor positif bagi ekonomi makro Indonesia. BCA pun mendorong momentum pemulihan dengan menyalurkan kredit ke berbagai sektor. Hingga Maret 2023, BCA dan entitas anak yang dimilikinya membukukan kenaikan total kredit 12,0 persen secara tahunan menjadi Rp 713,8 triliun. Kenaikan kredit terjadi di semua segmen, dari mulai kredit korporasi, komersial dan UMKM, hingga kredit ritel konsumen.
BCA juga optimistis penyaluran kredit masih akan tumbuh positif ke depan dan berharap total kredit bank tersebut tumbuh pada kisaran 10-12 persen tahun ini. ”Kami akan terus mencari peluang untuk meningkatkan portofolio kredit di berbagai sektor usaha serta di berbagai segmen kredit, termasuk kredit ritel konsumen dan UMKM,” ujar Hera.
Lembaga jasa keuangan
Tak hanya mendongkrak pertumbuhan penyaluran kredit, pencabutan status pandemi menjadi endemi oleh pemerintah juga diyakini bisa mendorong pertumbuhan lembaga jasa keuangan lainnya. ”Mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga memberikan dorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga mendorong pertumbuhan industri keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Ia menambahkan, pertumbuhan industri jasa keuangan sejatinya sudah makin melaju pascapencabutan pelarangan kegiatan masyarakat. Hal ini ditandai dengan kinerja fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan yang masih bertumbuh dengan permodalan kuat.
Dari industri perusahaan pembiayaan, nilai pertumbuhan piutang pembiayaan berjalan (outstanding) naik menjadi 16,38 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp 441,23 triliun.
Mahendra menilai, sektor jasa keuangan nasional sampai dengan Juni 2023 tetap terjaga stabil dengan permodalan kuat dan likuiditas memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.