Proyek strategis nasional yang sudah memiliki kepastian pembiayaan, pengadaan tanah, dan perizinan diprioritaskan untuk dikejar penyelesaiannya hingga 2024.
Oleh
agnes theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mendekati akhir masa jabatan, pemerintah akan mengevaluasi ulang perkembangan pembangunan seluruh proyek strategis nasional atau PSN. Proyek-proyek yang sulit memenuhi kriteria untuk dikebut tahun depan akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 untuk dilanjutkan oleh presiden dan kepala daerah berikutnya.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menurut target, ada 30 proyek strategis nasional (PSN) dengan total nilai Rp 288 triliun yang akan dikebut penyelesaiannya tahun ini. Tiga proyek sudah rampung per awal Mei 2023, menyisakan 27 proyek lagi.
Untuk tahun 2024, targetnya, ada 31 proyek bernilai Rp 172 triliun di luar pembangunan kawasan industri yang akan diselesaikan. Pembangunan proyek-proyek ini diprioritaskan paling lambat pada semester I tahun 2024, sebelum terjadi pergantian presiden dan kepala daerah.
Pemerintah juga sudah menyusun daftar PSN yang ditargetkan selesai melampaui tahun 2024, yakni 56 proyek dengan nilai Rp 1.963 triliun di luar kawasan industri.
Meski demikian, ada kemungkinan jumlah PSN yang akan ”diwariskan” ke pemerintah selanjutnya untuk diselesaikan di atas tahun 2024 itu akan bertambah. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah sedang mengevaluasi ulang daftar PSN itu.
”Akan di-review lagi dengan menggunakan kriteria yang sudah diarahkan oleh Pak Presiden, salah satunya harus sudah financial closing (perjanjian pendanaan). Berapa jumlah pastinya, masih dilakukan evaluasi,” kata Wahyu, yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Beberapa syarat yang diminta Presiden adalah memprioritaskan proyek PSN yang sudah ada kepastian dari segi pembiayaan, pengadaan tanah, dan perizinan. Sementara untuk PSN yang tidak dapat didukung melalui pembiayaan APBN, pemerintah menawarkan kepada swasta/investor untuk membantu pendanaannya.
Evaluasi itu juga dilakukan untuk merespons kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah, Rabu (14/6/2023) lalu. BPKP saat itu menyinggung bahwa masih ada 58 PSN infrastruktur yang belum dimulai pembangunannya, sementara masa jabat pemerintahan sudah mendekati garis akhir.
BPKP menilai, pembangunan PSN yang kurang optimal dapat berdampak pada risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat dari pembangunan proyek yang dihasilkan.
Dalam konferensi pers PSN Goes to Campus di Bandung, Jawa Barat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (23/6/2023), merespons kajian itu dan mengakui bahwa tidak semua PSN dapat diselesaikan pada 2024 sesuai target. Pemerintah hanya akan melanjutkan pembangunan PSN yang sudah financial closing. Untuk yang belum mencapai tahap itu tidak akan diberikan izin pembangunan.
Kesinambungan
Menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sumedi Andono Mulyo, PSN yang tidak bisa dikejar penyelesaiannya sesuai target kemungkinan akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk diteruskan oleh pemerintah berikutnya.
”Bappenas bersama Kemenko Perekonomian sedang terus memantau perkembangannya. Sepanjang persyaratannya memungkinkan, tetap bisa dikejar penyelesaian sampai 2024. Kalau belum bisa tuntas tahun 2024, dimasukkan dalam RPJMN berikutnya, karena pembangunan adalah proses berkelanjutan,” ujar Sumedi.
Saat ini, Bappenas sedang menyusun rancangan Undang-Undang tentang RPJPN 2025-2045 yang akan menjadi dasar penyusunan RPJMN. Beberapa langkah akan diambil untuk menjaga kesinambungan pembangunan jangka panjang, salah satunya memasukkan klausul yang lebih mengikat dalam RPJPN, seperti pemberian insentif atau disinsentif bagi pemimpin berikutnya.
”Bappenas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan melakukan sosialisasi kepada partai politik dan calon presiden berikutnya tentang RPJPN 2025-2045 supaya ada kesinambungan pembangunan dalam jangka panjang,” katanya.
Untuk mendukung pembangunan PSN, khususnya dari aspek pembiayaan, pemerintah juga memperluas kerja sama dengan swasta. Dari total investasi PSN senilai Rp 5.841 triliun, 67 persen merupakan pendanaan swasta, khususnya untuk pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi dan infrastruktur perkotaan. Sisanya, sebanyak 20 persen, dibiayai BUMN dan 13 persen dibiayai APBN.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad, pembangunan PSN memang kerap menghadapi kendala klasik terkait lahan dan pembiayaan. Ini terutama dijumpai di proyek infrastruktur fisik yang memakan dana besar.
”Biasanya, saat ditetapkan sebagai PSN, status lahan belum clean and clear, atau ada pembengkakan anggaran yang mempersulit urusan pembiayaannya,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah memang perlu realistis dalam menyisir ulang daftar PSN yang bisa dikebut tahun depan, diwariskan ke pemerintahan berikutnya, atau dilepas sepenuhnya karena tidak feasible.
Ada beberapa proyek yang tingkat kemanfaatannya secara ekonomi rendah, terkendala secara finansial dan pembebasan lahan, sehingga berpotensi mangkrak karena tidak dilanjutkan pemerintah berikutnya.
”Maka, memang evaluasinya harus benar-benar detail. Dilihat betul mana yang berpotensi mangkrak dan tidak perlu, seperti proyek-proyek yang cost pembangunan, pemeliharaan, dan operasionalnya bisa lebih tinggi daripada manfaat finansialnya,” kata Tauhid.