logo Kompas.id
EkonomiPerbaikan Tata Kelola,...
Iklan

Perbaikan Tata Kelola, Pemerintah Akan Putihkan 3,3 Juta Hektar Sawit di Kawasan Hutan

Para pelaku usaha perkebunan sawit diminta untuk melaporkan data perizinan usahanya kepada pemerintah. Hal ini dalam rangka memperbaiki ekosistem sawit dari hulu hingga hilir.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) beserta jajaran pejabat pemerintahan lainnya dalam jumpa pers mengenai peningkatan tata kelola industri kelapa sawit di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) beserta jajaran pejabat pemerintahan lainnya dalam jumpa pers mengenai peningkatan tata kelola industri kelapa sawit di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana untuk memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan. Pemutihan merupakan upaya perbaikan tata kelola industri kelapa sawit yang dianggap semrawut. Dengan demikian, luas perkebunan sawit milik perusahaan, koperasi, serta rakyat menjadi jelas, taat hukum dan pajak.

Pemutihan merupakan langkah penyelesaian permasalahan kebun sawit yang sesuai dengan mekanisme Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja. Permasalahan itu, seperti izin lokasi, hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit yang kerap beririsan dengan kawasan hutan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000