Sistem Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Perlu Dikonsolidasikan
Selain informasi pasar kerja, program dan kebijakan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja juga perlu dikonsolidasikan.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menginginkan agar sistem informasi pasar kerja ”Karirhub SIAPKerja” diperkuat. Untuk mencapai tujuan ini, seluruh informasi suplai- permintaan tenaga kerja akan dikonsolidasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Upaya mengembangkan pelatihan kerja secara masif dan terintegrasi juga tidak boleh diabaikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, dalam siaran pers, Jumat (16/6/2023), di Jakarta, mengatakan, Kemenaker berkomitmen mengonsolidasikan, mulai dari suplai tenaga kerja. Diharapkan, ketika konsolidasi suplai tercapai, ketersediaan kondisi pasar kerja semakin berkualitas.
”Keinginan kami untuk mengonsolidasikan seluruh informasi suplai-permintaan tenaga kerja sebenarnya merupakan momentum untuk mewujudkan sinergi para pemberi kerja. Mereka merupakan sumber informasi kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.
Anwar berharap, bukan hanya pemberi kerja yang aktif berpartisipasi selama proses konsolidasi informasi, melainkan juga pencari kerja. Dengan demikian, pada akhirnya, sistem informasi pasar kerja ”Karirhub SIAPKerja” bisa menjadi mahadata untuk mengetahui kondisi ketersambungan (link and match) permintaan dan pasokan kompetensi tenaga kerja.
Sepanjang tahun 2022, dia menyebutkan, sebanyak 758.547 pencari kerja mendaftar di ”Karirhub SIAPKerja”. Pada sistem yang sama ada 2.099 perusahaan yang bergabung dan membuka 267.107 lowongan pekerjaan untuk mengisi 4.888 posisi jabatan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad, saat dihubungi pada Sabtu (17/6/2023), di Jakarta, berpendapat, salah satu kelemahan laman informasi pasar kerja adalah detail informasi kualifikasi kompetensi. Realitas yang biasa terjadi adalah persyaratan kompetensi yang disebut oleh pemberi kerja cukup rinci, tetapi tidak semuanya bisa dipenuhi oleh pencari kerja. Pencari kerja biasanya lebih generalis atau cenderung hanya mencantumkan pengalaman bekerja.
”Permintaan kualifikasi kompetensi tenaga kerja selalu bergerak dinamis. Kondisi ini relatif berbeda dengan pasokan tenaga kerja. Hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah membangun ekosistem, mulai dari infrastruktur lembaga pelatihan hingga proses pemberian pelatihan kerja. Sebab, tidak semua perusahaan menyediakan fasilitas pelatihan kerja,” ujar Tauhid.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar berpendapat, kehadiran ”Karirhub SIAP Kerja” yang disediakan Kemenaker merupakan hal positif. Pencari kerja dan kebutuhan industri dapat dipertemukan dengan cepat.
Beberapa tahun lalu memang berkembang Kartu Kuning Pencari Kerja, tetapi kehadirannya cenderung hanya sebagai syarat administrasi orang mencari kerja. Sistem ”Karirhub SIAP Kerja” seharusnya lebih maju dengan proaktif menyodorkan ketersediaan sumber daya manusia. Misalnya, kementerian/lembaga lain berpartisipasi dalam proses konsolidasi informasi pasokan-permintaan tenaga kerja. Contoh lain, Kementerian Investasi sudah mulai bertanya kepada calon investor mengenai keterampilan kerja yang dibutuhkan.
”Sistem informasi pasar kerja, seperti ’Karirhub SIAPKerja’, berada di hilir. Sementara masih banyak isu di hulu (penyediaan pasokan tenaga kerja terampil). Kami mengamati, semua program pelatihan kerja juga belum terkonsolidasi,” ujar Timboel.
Menurutnya, ada beberapa tantangan mengonsolidasikan program dan kebijakan pelatihan kerja. Sebagai contoh, ego sektoral dan ketersediaan anggaran yang belum optimal.
Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja mencapai 146,62 juta orang, naik 2,61 juta orang dibanding pada Februari 2022. Tingkat partisipasi angkatan kerja naik sebesar 0,24 persen.
Penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022. Tingkat pengangguran terbuka Februari 2023 sebesar 5,45 persen, turun sebesar 0,38 persen dibandingkan dengan Februari 2022.