Gangguan Layanan, BSI Telusuri Dugaan Serangan Siber
Layanan perbankan BSI terganggu sejak Senin. Hingga Rabu, baru sebagian nasabah yang bisa kembali mengakses layanan perbankan. Selain memastikan keamanan dana dan data nasabah, manajemen menelusuri dugaan serangan siber.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA, MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menelusuri dugaan adanya serangan siber yang mengganggu layanan perbankan kepada nasabah sejak Senin (8/5/2023). Pihaknya juga meminta maaf dan meyakinkan nasabah bahwa dana dan data nasabah dalam kondisi aman.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, terkait adanya serangan siber, pada dasarnya BSI akan melakukan penelusuran atas hal tersebut.
”Hal tersebut perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan (pemeriksaan) digital forensics. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu regulator maupun pemerintah,” ujar Hery dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Hery pun menegaskan komitmen BSI sebagai institusi perbankan untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan siber, terutama demi kepentingan nasabah. Pihaknya juga tidak henti mengingatkan nasabah untuk terus menjaga kewaspadaan dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk modus penipuan serta kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan normalisasi dengan fokus utama untuk menjaga dana dan data nasabah tetap aman. Hingga saat ini normalisasi layanan telah dilakukan dengan baik.
”Atas nama Bank Syariah Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya kendala dalam mengakses layanan BSI pada 8 Mei 2023. Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman di Bank Syariah Indonesia,” ujar Hery.
Pada Selasa (9/5/2023), BSI telah berhasil melakukan normalisasi layanan pada jaringan ATM dan kantor cabang. Pada hari tersebut, lanjutnya, nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Masih pada hari yang sama, Selasa malam, secara bertahap layanan BSI Mobile juga sudah dapat diakses nasabah dengan fitur-fitur dasar.
Kemudian, pada Rabu (10/5/2023) pukul 14.00 WIB, perseroan tengah melakukan monitoring dan normalisasi transaksi yang berdampak pada layanan BSI tidak bisa diakses sementara waktu, yakni layanan di cabang, akses BSI Mobile, dan ATM di seluruh Indonesia. BSI akan terus memberikan informasi terkini sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan normal.
Keluhan mengenai gangguan akses dan layanan digital BSI juga diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Berdasarkan siaran pers dari BPKN yang diterima pada Rabu (10/5/2023), nasabah mengadu tidak dapat mengakses aplikasi BSI Mobile sama sekali. Ada juga nasabah yang melapor tidak dapat melanjutkan transaksi melalui aplikasi ponsel.
Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok mengimbau BSI untuk memberitahukan jangka waktu pemeliharaan kepada nasabah. ”BSI juga perlu menginformasikan layanan alternatif selain BSI Mobile kepada nasabah,” ujarnya dalam siaran pers.
Secara teknis, dia menggarisbawahi, BSI harus memastikan dana nasabah aman. Keamanan siber layanan BSI juga mesti ditingkatkan. Harapannya, BSI dapat mengelola krisis yang tengah terjadi sehingga layanan kepada nasabah dapat berjalan normal.
Kenyamanan dan keamanan layanan terhadap nasabah sebagai konsumen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a. Pasal itu menyatakan, salah satu hak konsumen adalah kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.