Salah satu contoh kebutuhan pendanaan besar yakni pengakhiran lebih dini operasi PLTU batubara. Itu membutuhkan sumber pembiayaan yang besar, yang dikombinasi dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Pembangkit listrik tenaga surya.
JAKARTA, KOMPAS - Panduan seperti Taksonomi Hijau Indonesia hingga ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance versi kedua menjadi elemen penting dalam pembiayaan transisi energi. Namun, masih dibutuhkan penguatan regulasi dan institusi demi akselerasi peralihan ke energi bersih yang lebih optimal.
Taksonomi Hijau Indonesia (THI) ialah kebijakan ekosistem keuangan berkelanjutan dan investasi hijau dari sektor swasta. THI berpeluang memperlebar cakupan pelaporan kegiatan berkelanjutan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
THI 1.0 mencakup 919 subsektor, sesuai dengan Standar Klasifikasi Industri (KBLI) yang diklasifikasikan tiga kelompok yakni hijau (memberi dampak positif pada lingkungan), kuning (ada prasyarat dipenuhi untuk mendapat pembiayaan), dan merah (kegiatan yang merusak lingkungan).
Sementara ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance versi kedua (ATSF v2) yang diterbitkan pada Maret 2023 ialah panduan serupa untuk tingkat kawasan. Salah satu hal baru yang dipertimbangkan dalam ATSF v2 yakni pengakhiran dini operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara secara bertahap.
Manajer Program Transformasi Energi Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo dalam diskusi terkait taksonomi hijau dan transisi energi di ASEAN, di Jakarta, Kamis (4/5/2023) mengatakan, Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023 bisa dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan upaya transisi energi di kawasan. Apalagi tema yang diusung yakni "Epicentrum of Growth".
"Ini menjadi peluang untuk mewujudkan epicentrum of growth. Mendorong negara-negara berkembang untuk beralih ke energi bersih. Contohnya lewat Just Energy Transition Partnership (JETP) yang didapat Indonesia. Jadi mendorong transformasi, tak hanya energi, tetapi juga ekonomi," kata Deon.
Di sisi lain, hilirisasi produk tambang seperti nikel, saat ini tengah gencar dan salah satu tujuannya untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik (lebih bersih ketimbang bahan bakar minyak). Menurut Deon, harus dipastikan bahwa pertambangan dan galian, yang saat ini masuk kategori kuning pada THI, bisa masuk kategori hijau.
Pada akhirnya, kebutuhan pendanaan atau investasi yang sesuai panduan atau taksonomi dibutuhkan untuk nencapai target transisi energi. "Dilema karena butuh cepat (untuk transisi energi), tetapi secara regulasi dan institusi masih banyak yang harus disiapkan. Jadi, memang semua harus berjalan ekstra cepat," lanjutnya.
Berdasarkan kajian IESR pada 2021, secara teknis dan ekonomis, Indonesia bisa mencapai nol emisi di sektor energi pada 2050. Lewat Keketuaan ASEAN 2023, transisi energi secara regional pun bisa dimulai.
Akselerasi
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menambahkan, lebih dari separuh listrik di ASEAN berasal dari PLTU batubara. Sementara untuk mencapai target Persetujuan Paris, seluruh PLTU harus dihentikan operasinya lebih dini pada 2040. Namun, fakta menunjukkan lebih dari 50 persen PLTU di Asia Tenggara berusia kurang dari 10 tahun.
Sebagai konsekuensi, pengakhiran dini PLTU membutuhkan sumber pembiayaan yang besar, yang dikombinasi dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan. "Itu untuk memastikan keamanan pasokan energi di kawasan yang ekonominya tumbuh pesat. ATSF v.2 dapat mengakselerasi pengakhiran operasi PLTU di ASEAN melalui pendanaan hijau," ucap Fabby.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (18/4/2014). PLTU yang memiliki kapasitas 2x350 MW ini merupakan bagian proyek pembangkit listrik 10.000 MW pemerintah untuk membantu pasokan listrik pada jaringan Jawa-Bali.
Menurut analis senior Climate Policy Initiative (CPI) Luthfyana Larasati, belum ada bank-bank komersial yang mau mendanai pengakhiran dini operasi PLTU batubara. Energy Transition Mechanism (ETM), yang merupakan proyek percontohan Bank Pembangunan Asia (ADB) juga belum didanai bank.
Adapun komitmen ETM dan JETP, yang antara lain untuk pengakhiran dini operasi PLTU batubara, didapat pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, November 2022. "Tahun sebelum itu, banyak bank sudah tak mau lagi danai proyek batubara. Ada gap. Sehingga harapannya, versi taksonomi selanjutnya bisa mengakomodasi ini," katanya.
Ia menambahkan, saat ini, THI sifatnya masih berupa panduan. Ke depan, perlu ada peta jalan dari sektor riil. Misalnya, penghapusan batubara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Diperlukan kebijakan atau sinyal-sinyal untuk mendorong perbankan untuk mendanai transisi energi ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalamRE Invest Indonesia 2023 di Korea Selatan, yang digelar hibrida, Rabu (3/5), menjelaskan, ETM terbagi dua. Pertama ialah menghentikan lebih dini operasi PLTU batubara. Kedua ialah membangun pembangkit energi terbarukan yang sumber dayanya melimpah di Indonesia.
"Ini butuh pendanaan dan kami inginkan dengan pendanaan campuran yang saling menguntungkan. Kami akan tes pada dua (PLTU), satu milik PLN dan satu milik swasta. Saat ini, kami sedang dalam diskusi sangat penting tentang bagaimana ini bisa dilakukan," ucap Sri Mulyani.