logo Kompas.id
EkonomiInsentif Pajak Dorong...
Iklan

Insentif Pajak Dorong Masyarakat Membeli Mobil Listrik

Regulasi pemerintah dalam memberikan insentif terkait mobil listrik diperkirakan menambah probabilitas orang membeli mobil listrik hingga 2,7- 2,9 kali lipat.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (keempat dari kiri) melepas mobil listrik di Jakarta, Senin (17/1/2022), yang akan diuji dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jambi.
ARSIP KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (keempat dari kiri) melepas mobil listrik di Jakarta, Senin (17/1/2022), yang akan diuji dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jambi.

JAKARTA, KOMPAS —Pemberian insentif atau subsidi serta pemerataan infrastruktur perlu menjadi perhatian pemerintah dalam upaya mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga perlu menetapkan target yang jelas agar program subsidi dan insentif ini benar memberi manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara.

Kepala Laboratorium Ekonomi Sekolah Ekonomi dan Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Albert Hasudungan menerangkan, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 121 responden, pemberian insentif menjadi pendorong utama bagi seseorang untuk memutuskan membeli mobil listrik. Penelitian yang dilakukan pada periode Desember 2022-Maret 2023 ini, menyurvei mereka yang telah membayar uang muka ataupun sudah menandatangani perjanjian membeli mobil listrik.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000