Viral Keluhan Kurir di Medsos, Infrastruktur Logistik yang Layak Diperlukan
Lebaran selalu menjadi momen terjadinya lonjakan permintaan pengiriman barang. Meski menguntungkan bagi perusahaan pengiriman, kesejahteraan para kurir belum tentu terjamin. Sepekan ini ramai keluhan kurir di medsos.
Sejak sepekan terakhir, warganet ramai membahas kurir yang harus mengirimkan jumlah paket Lebaran yang membeludak. Fenomena ini perlu direspons untuk menyadarkan pentingnya sistem kerja layak sekaligus memperbaiki infrastruktur logistik pengiriman-penerimaan paket di Indonesia.
Pada Minggu (16/4/2023), di Twitter beredar video kisah kurir jasa pengiriman yang berkeluh kesah harus mengirim banyak paket. Video yang ditonton 1,8 juta kali itu memperlihatkan kurir salah satu perusahaan jasa pengiriman membawa tumpukan paket di bagian belakang motornya.
Pada video itu juga disertai tulisan ”Uda ya Ka pesan paketnya, masa ga kasihan liat kami pulang subuh terus”. Tulisan lainnya adalah ”Dear Customer, jika ingin melihat kami tetap bisa mengantar paketmu ke depannya tolong agak pengertian”.
Video itu yang diunggah di Twitter ini sebelumnya didapatkan pengunggahnya dari Tiktok. Unggahan ulang di Twitter, disertai kalimat pengantar, ”Semangat ya Bang, maaf tadi saya pesan 3 lagi.”
Selain video itu, masih ada sejumlah video lain di Tiktok yang menggambarkan para kurir kewalahan atas membeludaknya paket yang harus dikirim menjelang Lebaran. Di antara video tersebut bahkan ada yang meminta konsumen menyetop check out (menyelesaikan transaksi) hasil belanja mereka di salah satu lokapasar nasional.
Tidak sedikit warganet merespons video itu dengan kata-kata semangat di kolom komentar, terutama warganet yang ternyata sedang menunggu paket tiba. Tidak sedikit pula warganet yang mengunggah cuitan komplain atas keterlambatan kiriman di media sosial.
Ada pula warganet yang malah mengunggah video mendatangi langsung gudang sortir salah satu perusahaan jasa pengiriman di Tangerang karena merasa barang yang dibeli secara daring tidak kunjung datang. Salah satu pengguna Tiktok membagikan video berdurasi kurang dari 1 menit. Isinya memperlihatkan paket sedang disortir sampai ke halaman gudang sortir. Video itu diunggah Senin (17/4/2023), disukai 4.146 orang, dikomentari 236, dan diunggah ulang 299 kali.
Salah seorang kurir jasa pengiriman yang sehari-hari mengantar barang di sekitar Pamulang, Tangerang Selatan, Adi (bukan nama sebenarnya), masih mengantarkan paket pada Jumat (21/4/2023). Di belakang bagian motornya terdapat sejumlah kotak paket yang harus dikirim hari itu juga.
”Tinggal sedikit lagi. Belum libur. Hanya libur dua hari karena Senin (24/4/2023) sudah masuk mengantar lagi,” ujarnya. Sebelum mengantar kiriman pada Jumat, Adi lebih dulu menanyakan kepada penerima kiriman melalui Whatsapp apakah ada di rumah atau tidak. Hal ini dilakukan untuk mempermudah tugasnya mengantar ke tujuan.
Berkaca pada ketentuan ketenagakerjaan, harusnya ada batas waktu kerja bagi setiap pekerja, yakni 8 jam ditambah maksimal lembur 4 jam/minggu.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, menduga, munculnya viral konten kurir mengeluh karena sejumlah kurir bekerja sampai 18 jam per hari. Hal ini bisa terjadi lantaran sistem kerjanya adalah kemitraan. Karena bukan pekerja, mereka tidak terproteksi aturan ketenagakerjaan yang harus bekerja maksimal 8 jam per hari.
Menurut dia, masalah struktural seperti itu sulit jika mau diselesaikan dengan solusi individual. Akibatnya, konsumen merasa ”disalahkan” karena banyak permintaan mengirim paket sebelum Lebaran. Padahal, kalau ada sistem dan kebijakan yang melindungi kurir, kesulitan-kesulitan yang dialami kurir bisa dihindari.
”Kalau berkaca pada ketentuan ketenagakerjaan, harusnya ada batas waktu kerja bagi setiap pekerja, yakni 8 jam ditambah maksimal lembur 4 jam/minggu,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (21/4/2023), di Jakarta.
Baca juga: Penjualan Mode dan Parsel melalui Lokapasar Melonjak
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan hal senada. Setiap orang yang menerima upah, perintah kerja, dan pekerjaan disebut buruh atau pekerja. Hal ini sesuai dengan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kurir termasuk dalam definisi tersebut.
”Apabila ada warga yang direkrut jadi kurir saat momen tertentu, seperti Lebaran yang selalu ada lonjakan permintaan pengantaran, mereka harus tetap diikutkan dalam regulasi ketenagakerjaan. Mereka wajib dipekerjakan 7 jam 6 hari kerja atau 8 jam 5 hari kerja,” kata Said.
Sistem penerimaan
Menurut Co-Founder Paxel, Zaldy Ilham Masita, karena jumlah pengiriman pasti lebih banyak dibandingkan hari biasa, jam kerja kurir pasti lebih panjang. Semakin banyak alamat yang harus didatangi dan butuh waktu minimal 3–5 menit per alamat. Belum lagi kalau ada masalah seperti alamat tidak jelas, penerima tidak bisa dihubungi, dan tidak ada di tempat
Dia memandang, permasalahan besar di industri jasa pengiriman di Indonesia adalah cara penerimaan masih manual. Sistem penerimaan kiriman menggunakan metode loker cerdas belum terbentuk di Indonesia. Padahal, beberapa negara telah menerapkan sistem itu supaya cara kerja pengantaran lebih efisien dan tidak membuat kurir bekerja lebih lama ketika ada momen permintaan pengiriman paket membeludak.
Untuk momen Lebaran 2023, dari sisi Paxel, Zaldy menjelaskan pihaknya memberikan insentif khusus kepada tenaga tambahan kurir. Semakin banyak paket diantar, semakin banyak pendapatan mereka. Paxel pun mengatur jam kerja kurir, yakni maksimal bekerja 8 jam sehari.
”Kami menerapkan sistem shift guna memastikan kurir-kurir kami selalu sehat dan aman di jalan,” ujarnya.
Sistem penerimaan kiriman menggunakan metode loker cerdas belum terbentuk di Indonesia.
Zaldy menyebut puncak pengiriman paket Lebaran biasanya mulai dari H-7 sampai H-2 perayaan. Kondisi permintaan pengiriman pada momen Lebaran tahun 2023 diperkirakan sama.
Rata-rata perusahaan jasa pengiriman, termasuk Paxel, telah berusaha memberikan informasi sejak awal terkait adanya potensi keterlambatan kiriman supaya konsumen tidak kaget. Perusahaan juga telah mengantisipasi potensi kenaikan permintaan jauh-jauh hari dengan menambah kapasitas armada dan kurir dibandingkan hari biasa.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) M Feriadi, saat dihubungi terpisah, mengklaim, kondisi permintaan jasa pengiriman paket pada Lebaran tahun ini belum sebaik tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Daya beli masyarakat sekarang belum sekuat seperti Lebaran sebelum pandemi.
”Kami mencatat rata-rata peningkatan 20–30 persen dibandingkan hari biasa. Menurut kami, itu sudah bagus,” ujarnya.
Selama masa cuti bersama 19–25 April 2023, Feriadi membenarkan, beberapa perusahaan anggota Asperindo tetap menerapkan sistem piket kerja. Layanan penanganan pengaduan konsumen juga tetap siaga.
Baca juga: Mimpi THR Ojek Daring
Dalam siaran pers, Rabu (19/4/2023), di Jakarta, Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gunawan Hutagalung mengimbau perusahaan jasa pengiriman meningkatkan kualitas operasional penyelenggara pos selama momen Ramadhan dan Idul Fitri. Sistem penyelesaian pengaduan konsumen atau customer complaint handling diimbau agar tersedia selama 24 jam.
Kementerian Kominfo juga menyediakan kanal pengaduan dan penyelesaiannya melalui nomor kontak 159. Hal ini, kata Gunawan, merupakan bentuk dukungan pemerintah agar standar pelayanan pengiriman pos tetap terjamin.