logo Kompas.id
EkonomiAturan Biomassa untuk PLTU...
Iklan

Aturan Biomassa untuk PLTU Masih Finalisasi Konsep

Regulasi itu dibutuhkan, salah satunya guna mengatur kepastian harga biomassa, sehingga pemanfaatannya bisa dipacu. PT PLN (Persero) menggunakan biomassa untuk ”co firing” atau pencampuran dengan batubara di PLTU.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
Siluet pekerja saat mencampur sampah biomassa dengan batubara di PLTU Ropa.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Siluet pekerja saat mencampur sampah biomassa dengan batubara di PLTU Ropa.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan peraturan yang akan mengatur pemanfaatan biomassa untuk co firing pada pembangkit listrik tenaga uap masih dalam finalisasi konsep oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berharap aturan bisa segera diterbitkan, salah satunya agar ada kepastian harga biomassa. Terlebih, biomassa dipacu guna menyubstitusi batubara.

Biomassa ialah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari fotosintesis yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar padat. Sejumlah PLTU milik PLN menerapkan metode co firing atau pencampuran bahan biomassa, antara lain pelet sampah, pelet kayu, dan cangkang kelapa sawit, dengan batubara.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000