Sejak awal tahun hingga 17 Maret 2023, ada 27 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Sebanyak delapan perusahaan di antaranya perusahaan yang berasal dari sektor konsumer siklikal.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan pada sektor konsumer siklikal mendominasi daftar antrean atau pipe line pencatatan di bursa saham. Selain itu, ada pula calon perusahaan tercatat yang berasal dari sektor transportasi.
”Ada 33 perusahaan yang telah masuk ke dalam pipe lineBursa Efek Indonesia,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Dari jumlah tersebut, ada empat perusahaan memiliki aset di bawah Rp 50 miliar. Sementara 14 perusahaan lainnya memiliki aset dalam skala menengah, yakni Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, serta 15 perusahaan berkala besar, yakni dengan aset di atas Rp 250 miliar.
Ada delapan calon perusahaan tercatat yang berasal dari sektor konsumer siklikal. Pasang surut sektor ini biasanya dipengaruhi oleh situasi ekonomi dan siklus bisnis perusahaan. Selain sektor itu, ada juga masing-masing lima perusahaan dari perusahaan transportasi dan basic material yang tercatat di bursa.
Ada pula empat perusahaan dari sektor teknologi, tiga dari sektor finansial serta properti, serta dua dari sektor konsumer non-siklikal. Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 17 Maret 2023, ada 27 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa. Dana yang dihimpun dari aksi korporasi tersebut mencapai Rp 12,5 triliun.
Setelah emisi besar PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, satu lagi perusahaan besar yang sedang mempersiapkan diri adalah PT Trimegah Bangun Persada Tbk. Perusahaan nikel ini menargetkan pengumpulan dana publik sebesar Rp 9,7 triliun. Beberapa BUMN juga disebut akan masuk bursa dengan kapitalisasi besar, seperti Pertamina Hulu Energy, PalmCo, dan Pupuk Kaltim.
Akhir relaksasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengakhiri beberapa relaksasi di pasar modal pada 31 Maret 2023. Beberapa aturan, seperti jam operasional bursa serta aturan tentang auto reject atas dan bawah simetris, akan dikembalikan seperti sediakala.
Sempat beredar surat yang menyatakan pemberlakukan autoreject simetris belum akan diberlakukan. Autoreject simetris berarti saham dapat naik antara 20 persen dan 35 persen juga dapat turun antara 20 persen dan 35 persen dalam satu hari tergantung dari kelompok harganya. Selama pandemi Covid-19, autoreject bawah di batasi hanya 7 persen.
Pemulihan jam perdagangan di bursa dapat meningkatkan transaksi perdagangan karena waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan masa pandemi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, aturan tentang perubahan yang ada di bursa akan diumumkan secara resmi. ”Informasi resmi akan kami umumkan dalam bentuk surat keputusan dan pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan OJK,” kata Irvan.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan, pemulihan jam perdagangan di bursa dapat meningkatkan transaksi perdagangan karena waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan masa pandemi.