Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan papan pemantauan khusus bagi saham-saham yang memenuhi kriteria. Papan ini merupakan pemantauan tambahan sebelum sebuah saham disuspensi atau dihapus dari pencatatan.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Bursa Efek Indonesia segera meluncurkan papan pemantauan khusus dengan skema hibrida. Skema campuran ini dilakukan untuk tahap awal, yakni sebelum BEI meluncurkan papan pemantauan khusus call auction.
”Kami akan menerapkan yang hybrid dulu. Ini merupakan hal yang sangat baru untuk sistem perdagangan kita. Pelaksanaan hybrid juga agar pemangku kepentingan dapat mempersiapkan diri,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Papan pemantauan khusus merupakan papan perdagangan berisi saham-saham yang memenuhi kriteria pemantauan khusus. Papan ini merupakan pemantauan tambahan sebelum sebuah saham dijatuhi suspensi (suspense) dan dilanjutkan dengan penghapusan pencatatan (delisting).
Dalam papan pemantauan khusus ini, ada dua mekanisme yang digunakan. Untuk emiten yang tercantum pada papan pencatatan khusus karena kriteria likuiditas perdagangan akan diperdagangkan secara periodic call auction.
Periodic call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi permintaan dan penawaran akan cocok pada jam tertentu. Harga pasar akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Mekanisme ini sebenarnya sudah digunakan pada sesi prapembukaan dan pra-penutupan. Sementara ketentuan autorejection pada papan ini berlaku Rp 1 (Rp 1-Rp 10) atau 10 persen dengan batas paling bawah Rp 1. Autorejection terjadi ketika harga saham melonjak atau anjlok dalam.
Saham yang akan menggunakan mekanisme tersebut adalah saham yang memiliki harga rata-rata dalam enam bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp 51, memiliki transaksi rata-rata harian kurang dari Rp 5 juta dengan likuiditas rendah, serta volume transaksi harian kurang dari 10.000 saham selama enam bulan.
Sementara emiten yang masuk ke papan pemantauan khusus karena memenuhi kriteria lain akan tetap diperdagangkan dengan mekanisme continues action. Saham yang diperdangkan dengan mekanisme ini antara lain saham perusahaan tambang yang belum memperoleh pendapatan dari bisnis inti hingga tahun keempat sejak tercatat di bursa. Selain itu, dapat juga saham yang memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir dan dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan.
Kriteria lain adalah emiten tersebut juga tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
Kriteria lainnya adalah perusahaan tercatat atau anak usahanya yang berkontribusi pendapatan secara material dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian serta tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dicatatkan di bursa. Emiten yang memenuhi mekanisme continues action mengikuti aturan autorejection 10 persen pada semua rentang harga dengan batas bawah Rp 50.
Dalam rencana BEI, implementasi metode perdagangan hibrida ini akan dilakukan pada triwulan I dan full call action pada Juli 2023. ”Mudah-mudahan semua jalan pada 2023,” kata Jeffrey lagi.
Adapun daftar saham yang berpotensi masuk ke dalam papan ini akan diumumkan kemudian. Saat ini BEI memiliki daftar 152 saham yang tersemat notasi X, berarti dalam pemantauan khusus. Papan baru ini merupakan pengembangan dari pemantauan BEI.
Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sedang memeriksa PT Berkah Beton Sadaya Tbk yang mengalami gagal bayar repo. Direktur Utama KPEI Iding Pardi membenarkan ada kegagalan tersebut, tetapi tidak memerinci berapa besarannya.
”Memang benar ada kegagalan pembayaran repo Berkah Sadaya. Untuk nominalnya tidak bisa kami sebutkan. Kami masih memeriksa,” kata Iding. Saham Berkah Beton sudah disuspensi sejak 18 Januari 2023. Harga saham Berkah Beton Sadaya terus tertekan hingga turun 19 persen sejak awal 2023.
Iding menambahkan, KPEI dan BEI tidak hanya memeriksa Berkah Beton, tetapi juga memanggil beberapa perusahaan sekuritas anggota bursa yang terlibat. ”Kami akan melihat kaitannya seperti apa,” kata Iding lagi.
KPEI dan BEI tidak hanya memeriksa Berkah Beton, tetapi juga memanggil beberapa perusahaan sekuritas anggota bursa yang terlibat.
Transaksi gagal bayar repo itu disebut-sebut menjadi penyebab tergerusnya modal kerja bersih disesuaikan salah satu sekuritas. Repo itu dilakukan atas tiga saham yang dimiliki oleh Asep Sulaeman Sabanda, yaitu PT Bersama Zatta Jaya Tbk, PT Indo Pureco Pratama Tbk, dan PT Berkah Beton Sadaya Tbk.
Repo juga dikenal dengan istilah gadai saham. Seorang pemegang saham yang memerlukan dana segera dapat menjaminkan saham yang dimilikinya untuk mendapatkan pinjaman. Pinjaman ini harus dibayar tepat waktu sesuai dengan kesepakatan. Jika tidak ditepati, terjadilah gagal bayar.
BEI telah menetapkan suspensi terhadap saham Indo Pureco sejak 25 Januari lalu setelah turun 44 persen.
PT Bersama Zatta juga tengah menjadi sorotan karena Asep sebagai pemilik saham telah melepaskan saham Bersama Zatta sebelum periode penguncian selama 12 bulan berakhir. Saham Zatta juga turun 6,7 persen pada perdagangan Senin (30/1/2023), selama satu pekan terakhir turun 27,6 persen atau 52,17 persen dalam tiga bulan terakhir.
Hasil dana penawaran saham Zatta juga diperkirakan tidak digunakan sebagaimana tercantum dalam prospektus. Zata mendapatkan dana publik sebesar Rp 170 miliar. Menurut rencana, sebagian akan digunakan untuk membayar utang yang jatuh tempo pada akhir Desember 2022. Namun, hingga pertengahan Januari 2023, utang tersebut belum dibayar.