logo Kompas.id
EkonomiKebijakan Bebas Muatan...
Iklan

Kebijakan Bebas Muatan Berlebih Perlu Ditopang Integrasi Lintas Moda

Pemerintah dinilai perlu mendorong integrasi lintas moda angkutan barang sebagai tindak lanjut diberlakukannya kebijakan bebas kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
Kementerian Perhubungan memotong truk <i>overdimension overload</i> atau truk obesitas pada seremoni sebelum pembukaan acara Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Dara, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/2/2020).
KOMPAS/LASTI KURNIA

Kementerian Perhubungan memotong truk overdimension overload atau truk obesitas pada seremoni sebelum pembukaan acara Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Dara, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau zero overdimension overload mulai tahun ini dinilai perlu ditopang oleh integrasi angkutan lintas moda. Dibutuhkan komitmen lintas kementerian dan lembaga agar tarik-menarik kepentingan ini tidak terus berlanjut.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, selama tahun 2017-November 2022, pelanggaran daya angkut menempati posisi teratas dalam jenis pelanggaran kendaraan angkutan barang, yakni rata-rata 56,22 persen. Pada Januari-November 2022, pelanggaran daya angkut tercatat 395.638 kendaraan atau 66,25 persen dari total pelanggaran kendaraan barang, disusul pelanggaran dokumen sebanyak 192.167 kendaraan (32 persen).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000