Pemerintah Upayakan Biaya Penempatan Tak Bebani Pekerja Migran
Pemerintah tengah mengkaji skema pemilahan biaya sehingga keberangkatan dan penempatan calon pekerja migran tidak membebani pekerja.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah merumuskan skema pemilahan biaya penempatan dan prapenempatan calon pekerja migran yang bebannya tidak hanya ditanggung calon pekerja dan pemberi kerja. Namun, beban itu juga ditanggung pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat.
”Intinya jangan sampai keberangkatan dan penempatan CPMI (calon pekerja migran Indonesia) membebani pekerja,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutan pada pelepasan 302 pekerja migran dengan negara tujuan penempatan Korea Selatan dan akan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan di Ballroom El Hotel Royale Jakarta, Senin (9/1/2023).
Moeldoko mencontohkan terkait jaminan sosial kesehatan akan dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan. Urusan paspor akan dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan urusan pemeriksaan kesehatan dengan Kementerian Kesehatan.
Hadir dalam acara pelepasan tersebut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dan Deputi III Kantor Staf Presiden Edy Priyono.
Benny Ramdhani menyebut sempat diundang rapat di Kantor Staf Presiden bersama perwakilan kementerian/lembaga tentang rencana pembebasan biaya penempatan pekerja migran yang diusulkan BP2MI.
”Tidak boleh dibebankan kepada pekerja migran, lahir dari empati dan peduli karena sejarah panjang di mana mereka menjadi mangsa dihisap oleh lintah darat oleh para rentenir dengan praktik ijonrente dibebankan biaya dengan bunga yang sangat tinggi dan berlipat ganda,” ujarnya.
Akibat praktik rentenir ini, banyak di antara pekerja migran yang bekerja ke luar negeri dan pulang untuk membayar bunga yang sangat besar. ”Dalam pertemuan itu Pak Moeldoko menegaskan, jika beban biaya pekerja migran Indonesia yang sebagian ditanggung oleh pemberi kerja, maka harus ditanggung oleh negara atau pemerintah,” ujarnya.
Kala itu 214 perusahaan juga setuju dan memberikan tanda tangan. Namun, tetap ada pihak-pihak yang tidak setuju karena bisnis mereka terganggu dan praktik ijon rantainya tidak punya ruang gerak.
Sementara itu, menyangkut keberangkatan 302 pekerja migran ke Korea Selatan, Moeldoko mengatakan, keberangkatan para pekerja migran itu menjadi awal yang baik untuk peningkatan kerja sama tenaga kerja, baik itu dengan Korea Selatan maupun dengan negara-negara lain. Keberangkatan para pekerja tersebut melalui skema pemerintah ke pemerintah.
Ia pun berharap BP2MI tidak berhenti sampai pemberangkatan saja. Namun, juga saat penempatan dan bahkan saat kembali ke Indonesia.
”Kita tidak ingin ada warga negara yang terluka. Pelindungan harus betul-betul dijalankan dengan baik. Untuk itu, semuanya harus dipersiapkan dengan baik,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, BP2MI telah melakukan banyak perubahan dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran, baik pelindungan sebelum bekerja, saat bekerja, maupun setelah bekerja. ”Apa yang sudah dilakukan oleh BP2MI ini harus benar-benar dijaga. Jangan sampai muncul ketimpangan di lapangan. BP2MI juga jangan kalah dengan agen-agen nakal,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutan, Moeldoko juga berpesan agar pekerja migran menjaga kehormatan negara dan mencerminkan nilai-nilai Indonesia. ”Bekerja dengan penuh dedikasi atas pekerjaan yang dibebankan. Jangan kabur-kaburan lagi,” pesannya.
Sebagai informasi, keberangkatan 320 pekerja migran ke Korea Selatan dilakukan dalam dua tahap. Keberangkatan pertama dilakukan pada Senin (9/1/2023) malam dan tahap kedua pada Selasa (10/1/2023) pagi.
Berdasarkan data BP2MI, dalam kurun waktu 2021-2022 terdapat 270.000 calon pekerja migran diberangkatkan ke 77 negara tujuan penempatan. Dari penempatan tersebut, jumlah devisa yang diterima negara Rp 159,6 triliun.
BP2MI juga melaporkan tren positif dalam penempatan PMI. Penempatan PMI pada 2022 sebanyak 200.761 pekerja migran Indonesia atau melebihi target yang hanya 150.000 pekerja.