logo Kompas.id
EkonomiPerppu Cipta Kerja Dianggap...
Iklan

Perppu Cipta Kerja Dianggap Belum Berpihak kepada Pekerja

Kalangan serikat pekerja menilai, kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu tentang Cipta Kerja belum memberikan perubahan signifikan yang berpihak kepada pekerja.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Aktivis dari gerakan #BersihkanIndonesia mengenakan masker dan pelindung wajah saat menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Aktivis dari gerakan #BersihkanIndonesia mengenakan masker dan pelindung wajah saat menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS  —  Kalangan serikat pekerja menilai, kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu tentang Cipta Kerja belum memberikan perubahan signifikan yang berpihak kepada mereka. Proses penyusunan perppu ini juga dianggap kurang konsisten dengan ketentuan yuridis yang sudah ada sebelumnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/1/2023), memberikan beberapa contoh materi Perppu No 2/2022 yang dianggap belum memberikan perubahan signifikan yang berpihak kepada pekerja. Terkait upah minimum, misalnya. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, formula perhitungan upah minimum menggunakan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Sementara dalam Perppu No 2/2022, formulanya mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000