Adaro Minerals Indonesia melalui PT Kalimantan Aluminium Industri menandatangani kerja sama pembangunan smelter aluminium. Sementara Transcoal Pacific menandatangani kerja sama penyediaan armada pengangkutan batubara.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Emiten pengelola pertambangan masih terus berekspansi, seperti yang dilakukuan oleh PT Adaro Minerals Indonesia Tbk dan PT Transcoal Pasific Tbk. Kedua emiten tersebut melakukan akuisisi serta kerja sama yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perseroan.
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk melalui anak usahanya, yakni PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), menandatangani kerja sama perjanjian bersyarat dengan Aumay Mining Pte Ltd dan PT Cita Mineral Investindo Tbk untuk membangun smelter aluminium. Langkah ini merupakan upaya diversifikasi Adaro. Smelter ini akan menghasilkan komponen utama bagi industri baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan.
KAI akan mengembangkan proyek smelter aluminium yang dilakukan dalam tiga tahap. Kapasitas smelter tersebut diperkirakan 1,5 juta ton hingga 2 juta ton per tahun. Tahap pertama diharapkan selesai pada 2025 dan dapat menghasilkan 500.000 ton.
Untuk membiayai pembangunan smelter tersebut, KAI akan menerbitkan 925.748 saham baru senilai Rp 925,8 miliar. Saham baru ini akan diserap oleh Aumay Mining dan Cita Mineral Investindo. Setelah perjanjian ini, kepemilikan Adaro Minerals Indonesia melalui anak usahanya di KAI akan mencapai 65 persen, sementara Aumay 22,5 persen dan Cita 12,5 persen.
”Melalui proyek ini, kami dapat melakukan ekspansi usaha serta diversifikasi pendapatan melalui proyek peningkatan nilai produksi aluminium Indonesia serta berkontribusi terhadap upaya Indonesia untuk menjadi pusat kendaraan listrik,” ujar Presiden Direktur Adaro Minerals Indonesia, Christian Ariano Rachmat, dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Sebelumnya, Adaro Minerals melalui anak usahanya, yakni PT Adaro Baterai Indonesia, menambah modal pada PT Adaro Indo Aluminium sebesar Rp 1,5 triliun.
Sementara itu, emiten pertambangan lainnya, yakni PT Transcoal Pacific Tbk, telah menandatangani perjanjian kerja sama operasi penyediaan armada angkutan batubara dengan salah satu perusahaan batubara.
Direktur Transcoal Pacific Erizal Darwis menjelaskan, kontrak tersebut berjangka waktu lima tahun dan bernilai Rp 1,5 triliun. Erizal menambahkan, kontrak tersebut berdampak positif bagi perseroan karena dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan. Selain itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) berencana melakukan dual listing di bursa Amerika Serikat (AS). Pada aksi tersebut, perseroan akan menerbitkan saham baru maksimal 10 persen dari modal disetor saat ini.