logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Didesak Segera...
Iklan

Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190

Pemerintah didesak agar segera meratifikasi Konvensi ILO 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Hal itu dinilai perlu agar mekanisme penyelesaian kekerasan semakin adil.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Siluet pekerja beristirahat di kawasan perkantoran Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Siluet pekerja beristirahat di kawasan perkantoran Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Lingkungan kerja dinilai menjadi salah satu tempat berulangnya kejadian kekerasan dan pelecehan berbasis gender atau gender bassed violence/GBV. Namun, sejauh ini belum ada regulasi yang memadai. Pemerintah didesak untuk segera meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

“Indonesia termasuk negara yang setuju Konvensi ILO 190, tetapi pemerintah belum kunjung meratifikasi. Padahal, Konvensi ILO 190 bertujuan baik, yaitu pihak-pihak dalam dunia kerja (hubungan tripartit) memiliki kewajiban menciptakan dunia kerja yang inklusif,” ujar Program Manajer Perempuan Mahardika Vivi Widyawati dalam diskusi Mendorong Terciptanya Dunia Kerja Bebas dari GBV di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000