Balai Vokasi Didorong Hasilkan Tenaga Kerja Terampil Digital
Indonesia harus mempercepat peningkatan keterampilan kaum muda agar tidak tertinggal. Pelatihan vokasi harus lebih dioptimalkan dengan memperbanyak pelatihan digital kepada calon pekerja.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kualitas tenaga kerja yang belum mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja di era digital menjadi salah satu penyebab daya saing Indonesia masih tertinggal. Daya saing digital di Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara di Asia. Oleh karena itu, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) harus mampu beradaptasi dengan perubahan industri agar menghasilkan tenaga kerja yang mumpuni.
Berdasarkan laporan Institute for Management Development (IMD) World Digital Competitiveness Ranking 2021, indeks daya saing digital Indonesia menempati urutan ketiga paling rendah di Asia pada 2021 dengan skor 50,17 poin. Sementara itu, di bawahnya terdapat Filipina dengan skor 47,16 poin dan Mongolia di urutan paling akhir dengan skor 40,69 poin.
Menurut Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia Mohammad Faisal, tenaga kerja Indonesia harus mampu beradaptasi di era digital. Indonesia harus segera mempercepat peningkatan keterampilan kaum muda agar tidak tertinggal. Adanya pelatihan vokasi yang berada di bawah pemerintah harus lebih dioptimalkan dengan memperbanyak pelatihan digital kepada calon pekerja.
”Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan instrumen untuk mendukung upaya digitalisasi, tetapi masih belum maksimal. Cakupan balai pelatihan vokasi juga harus lebih luas agar masyarakat di desa dan di kota memiliki peluang yang sama. Infrastruktur dan konten digital juga harus lebih diperkuat,” ujar Faisal saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, Forum Ekonomi Dunia dalam laporannya pada tahun 2020 memperkirakan, sebagai dampak digitalisasi, akan ada 85 juta pekerjaan yang hilang tahun 2025, tetapi akan muncul 97 juta jenis pekerjaan baru. Oleh karena itu, para lulusan pendidikan vokasi di BPVP harus mampu beradaptasi dengan perubahan industri. Mereka harus siap untuk belajar hal baru untuk mengasah kemampuan diri.
Melalui acara Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada akhir pekan lalu, Koordinator Pusat Pasar Kerja Sigit Ary Prasetyo berpendapat, perusahaan akan lebih memprioritaskan orang yang mahir teknologi. Oleh karena itu, tenaga kerja yang dibutuhkan paling banyak ialah mereka yang memiliki kemampuan tinggi di bidang teknologi.
”Pelatihan mengenai dunia digital memang harus ditingkatkan agar berdaya saing, baik untuk bersaing secara nasional maupun internasional,” katanya.Berdasarkan riset Universitas Indonesia dan International Labour Organization (ILO) pada 2021 terkait penyerapan lulusan BLK oleh dunia industri, diketahui bahwa penyerapan lulusan BPVP hanya mencapai 59,9 persen. Hal ini menunjukkan kebutuhan tenaga kerja yang terampil, inovatif, kreatif, adaptif, sekaligus cakap secara digital belum dapat dipenuhi secara optimal oleh BPVP.Mengenai hal ini, beberapa balai pelatihan vokasi sudah mulai menambah pelatihan di bidang teknologi digital. BPVP Samarinda, contohnya, terus menambah pelatihan di bidang teknologi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, pelatihan yang ada di BPVP Samarinda juga didorong untuk memenuhi kebutuhan wirausaha. ”Di sini juga memberi pelatihan kepada para wirausaha mengenai kemampuan digital marketing,” ucap Subkoordinator Bidang Pemberdayaan BPVP Samarinda Nur Juliani.
Untuk menekan angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki program lain terkait perluasan kesempatan kerja. Ini bisa dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, kegiatan-kegiatan padat karya, kegiatan tenaga kerja mandiri, teknologi tepat guna, dan kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja.
Dikutip dari Kompas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara penutupan Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022, Minggu (30/10/2022), menyampaikan, pemerintah menawarkan super tax deduction atau potongan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan apabila terlibat aktif dalam pendidikan dan pelatihan vokasi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini memberikan koridor yang jelas terkait mandat orkestrasi pelatihan vokasi di Kementerian Ketenagakerjaan serta pendidikan vokasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, tumpang tindih kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan vokasi dapat segera diharmonisasikan.