Jumlah perusahaan industri kecantikan tumbuh hingga 20,6 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 819 menjadi 913 di Juli 2022. Peningkatan industri kecantikan tersebut didominasi oleh UKM.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri kecantikan pada masa pandemi Covid-19 tetap meningkat dan diproyeksi akan terus berkembang. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menilai, kosmetik merupakan kategori produk yang mendapatkan izin edar terbanyak di Indonesia dalam lima tahun terakhir dengan jumlah 411.410 produk.
BPOM juga mencatat, jumlah perusahaan industri kecantikan tumbuh hingga 20,6 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 819 menjadi 913 di Juli 2022. Peningkatan industri kecantikan tersebut didominasi oleh usaha kecil dan menengah (UKM), yakni sebesar 83 persen. Sementara untuk nilai pasar kosmetik di Indonesia di tahun 2021 mencapai 6,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 98 triliun.
”Industri kosmetik mampu memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 1,78 persen pada triwulan II-2022,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Ignatius Warsito, dalam acara Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2022 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut Warsito, kosmetik dalam negeri semakin diminati oleh masyarakat karena dipicu dengan perkembangan teknologi, juga berkembangnya produk cosmeceuticals. Cosmeceuticals merupakan produk yang memiliki efek kosmetik serta terapeutik untuk memberi efek menguntungkan pada kesehatan dan kecantikan kulit.
”Selain itu, produk yang inovatif serta desain kemasan yang menarik dapat membantu meningkatkan penjualan produk kosmetik dalam negeri. Adapun sertifikat halal merupakan salah satu keunggulan untuk berkompetisi,” ujarnya.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memanfaatkan peluang ini untuk memperluas pasar hingga ke pasar global, khususnya negara-negara yang berminat terhadap produk halal.
Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Sancoyo Antarikso juga melihat produk kosmetik dalam negeri semakin diminati karena memiliki kualitas yang baik dan juga aman. ”Bahan baku yang tepat dan berkualitas menjadi bagian terpenting untuk mencapai pertumbuhan industri kosmetik,” ujarnya.
Sancoyo menambahkan, Perkosmi akan terus mendorong kebijakan baru yang strategis seiring banyaknya produk kosmetik lokal yang mendapatkan tempat di hati konsumen Tanah Air untuk meningkatkan bisnis yang lebih baik dan menguntungkan.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani, menambahkan, BPOM percaya industri kosmetik lokal akan terus konsisten berkembang apabila seluruh pelaku industri dapat mengikuti perkembangan tren dan teknologi terbaru.
”Hal ini dapat meningkatkan kualitas produk kosmetik, tetapi tetap memprioritaskan aspek keamanan, kemanfaatan dan mutu kosmetik,” tuturnya.
Untuk mendukung perkembangan industri kosmetik di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan skema insentif untuk sektor industri kosmetik sebagai pengurangan Pajak Penghasilan Badan (PPh) dari pendapatan yang diperoleh.
Fasilitas tersebut diberikan sebagai penanaman modal baru untuk 18 industri pionir dengan nilai investasi minimal Rp 100 miliar. Tunjangan pajak merupakan fasilitas pengurangan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan jumlah investasi yang ditanamkan di bidang usaha tertentu.
Selain itu, terdapat juga potongan pajak dengan pengurangan penghasilan bruto hingga 300 persen. Pengurangan ini diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi.
Ketua Pelaksana ICI 2022 Rustam Suleman mengatakan, industri kosmetik di Indonesia dapat semakin berkembang melalui acara ini. Ajang ini merupakan pameran dan ajang promosi para pemasok produk kecantikan lokal ataupun global. ICI memiliki tujuan untuk mempromosikan bahan baku, kemasan, produk, peralatan laboratorium, tren dan teknologi terkini yang dibutuhkan dalam proses pembuatan kosmetik.