Kendati memiliki potensi besar, ekspor ikan hias Indonesia dinilai belum optimal. Digitalisasi bisa menjadi solusi memperluas jangkauan pemasaran di tingkat global.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia perlu terus mengembangkan pemasaran ikan hias ke tingkat global. Sebab, potensi sumber daya ikan hiasnya besar, tetapi jangkauan pemasarannya belum optimal. Digitalisasi pemasaran melalui e-dagang bisa menjadi solusi atas problem tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia menempati peringkat kelima negara eksportir ikan hias dunia setelah Jepang, Singapura, Spanyol, dan Belanda. Pada 2021, nilai ekspor ikan hias Indonesia mencapai 34,55 juta dollar AS atau naik 12,33 persen dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 30,76 juta dollar AS. Namun, kontribusi ikan hias Indonesia baru 9,4 persen dari total nilai perdagangan ikan hias global yang mencapai 366,61 juta dollar AS.
Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengemukakan, Indonesia memiliki potensi ikan hias sebanyak 4.552 spesies atau 14 persen dari total 32.400 spesies ikan hias dunia. Ikan hias air tawar menguasai 80-90 persen perdagangan dunia.
Ekspor ikan hias Indonesia pada 2021 juga didominasi ikan hias air tawar, yakni 27,85 juta dollar AS atau 80,63 persen, sedangkan ikan hias air laut 6,7 juta dollar AS (19,37 persen). Negara tujuan utamanya adalah Jepang, Hong Kong, Amerika Serikat, Vietnam, dan China. Sementara itu, per September 2022, negara tujuan utama bergeser ke AS, Jepang, Taiwan, China, dan Vietnam.
Komoditas utama yang diperdagangkan antara lain arwana super red (Scleropages sp) dan ikan capungan banggai (Pterapogon kauderni). Selain itu, ikan diskus (Symphysodon discus), koi (Cyprinus rubrofuscus), mas koki (Carassius auratus), dan cupang (Betta sp).
”Potensi ikan hias air tawar sangat besar, tetapi belum semua dikembangkan,” katanya dalam konferensi pers Kalikan Expo 2022 yang digelar secara hibrida, Senin (10/10/2022).
KKP bekerja sama dengan Kalikan, usaha rintisan bisnis ikan hias, akan menggelar kontes ikan hias air tawar skala internasional, Kalikan Expo 2022, pada 14-16 Oktober 2022.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menjelaskan, Kalikan Expo bertujuan membantu pelaku ikan hias air tawar yang umumnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa meningkatkan daya saing produknya dan membuka akses pasar global.
Bangun ekosistem
CEO Kalikan Dian Rachmawan mengemukakan, budidaya ikan hias di dalam negeri didominasi oleh pelaku UMKM. Mereka dihadapkan pada persoalan besar, yakni kesulitan akses pendanaan dan adopsi teknologi digital yang minim.
Dari aspek pemasaran, UMKM sudah mulai terbiasa melakukan pemasaran lewat media sosial. Namun, belum ada platform e-dagang yang menghimpun dan mempertemukan UMKM ikan hias dengan pasar global. Kalikan akan fokus pada pemasaran ikan hias air tawar, membentuk ekosistem digital, dan menjembatani pemasaran.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Firdaus Agung Kunto Kurniawan menambahkan, arwana yang merupakan komoditas unggulan ikan hias masuk dalam status dilindungi, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Adapun ikan arwana kalimantan (Scleropages formosus) masuk dalam status dilindungi penuh, sementara arwana jardini (Scleropages jardini) dilindungi terbatas.
”Arwana dilindungi oleh regulasi nasional dan internasional. Semua pelaku yang memperdagangkan, menyimpan, melalulintaskan, dan mengekspor harus dilakukan secara legal,” katanya.
Ia menambahkan, jenis ikan dalam status dilindungi penuh hanya boleh diperdagangkan untuk ikan turunan kedua (f2). Adapun ekspor hanya boleh dilakukan untuk hasil pengembangbiakan dari unit yang terdaftar di Sekretariat CITES (perjanjian internasional untuk perlindungan spesies tumbuhan dan satwa dari perdagangan).