Risiko dan Ketidakpastian Meningkat, Jumlah Tertanggung Terdongkrak
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total nasabah tertanggung asuransi jiwa mencapai 73,9 juta orang pada semester I-2022. Jumlah itu tumbuh 17,81 persen dibandingkan semester I-2021.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penetrasi industri asuransi jiwa meningkat pada semester pertama tahun ini. Jumlah orang yang tertanggung asuransi jiwa meningkat di tengah meningkatnya risiko yang bersumber dari ketidakpastian global.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, sampai semester I-2022, total tertanggung asuransi jiwa mencapai 73,9 juta orang. Jumlah itu meningkat 11,05 juta orang atau tumbuh 17,81 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan itu ditopang oleh peningkatan tertanggung dari segmen kumpulan. Pada semester I-2022, total nasabah tertanggung kumpulan mencapai 51,96 juta orang atau meningkat 9,96 juta orang (23,71 persen) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pertanggungan dari segmen perseorangan juga tumbuh. Sampai dengan semester pertama tahun ini, total nasabah tertanggung perseorangan mencapai 21,94 juta orang atau meningkat 1,91 juta orang (9,53 persen) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, hal itu menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa. ”Di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian, masyarat mencari proteksi dengan asuransi jiwa,” ujar Budi pada jumpa pers paparan kinerja semester pertama industri asuransi jiwa, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan, pertumbuhan nasabah tertanggung, khususnya dari segmen perseorangan, menjadi catatan sendiri. Sebab, inilah pertama kali penetrasi industri asuransi jiwa menembus 8 persen dari dari jumlah penduduk Indonesia.
Kendati cakupan pertanggungan asuransi jiwa semakin luas, hal ini dinilai belum berdampak positif pada kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa. Pada semester I-2022, total pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 95,68 triliun atau menurun 8,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Walau pendapatan premi menurun, kata Budi, kesadaran berasuransi untuk jangka panjang tetap bertumbuh. Hal ini ditunjukkan dari pendapatan dari premi reguler atau pembayaran premi secara berkala pada waktu tertentu tetap bertumbuh. Pendapatan premi reguler pada semester I-2022 mencapai Rp 49,70 triliun atau tumbuh 1,3 persen secara tahunan.
Walau pendapatan premi menurun, kata Budi, kesadaran berasuransi untuk jangka panjang tetap bertumbuh.
Sementara itu, pendapatan premi tunggal atau premi yang dibayarkan sekaligus sekali mengalami penurunan. Pendapatan premi tunggal semester I-2022 mencapai Rp 45,98 triliun atau menurun 17,9 persen secara tahunan.
”Meskipun secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa tertekan akibat turunnya pendapatan premi tunggal, meningkatnya pendapatan premi reguler mampu mengindikasikan bahwa masyarakat semakin mengerti fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa. Selain itu, bagi perusahaan peningkatan pendapatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan,” lanjut Budi.
Di tengah menurunnya pendapatan premi, industri asuransi jiwa tetap menyelesaikan komitmen pemberian manfaat kepada nasabah. Hal ini tecermin dari pembayaran klaim dan manfaat pada semester pertama tahun ini yang mencapai Rp 83,93 triliun atau turun tipis secara tahunan dari sebelumnya Rp 83,92 triliun.
”Besarnya klaim yang sudah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Industri asuransi jiwa telah membantu lebih dari 6 juta keluarga Indonesia melalui pembayaran klaim dan manfaat,” tambah Budi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, kondisi permodalan industri asuransi jiwa dalam kondisi sangat baik. Hal ini tecermin dari rasio permodalan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa yang terjaga pada level 493,85 persen yang jauh di atas ambang batas minimal yang sebesar 120 persen.
”Secara agregat keseluruhan dapat saya sampaikan bahwa industri asuransi masih dalam kondisi baik di tengah kondisi perekonomian sekarang,” ujar Ogi.