Ekonomi Membaik, Investasi Industri Asuransi Jiwa Meningkat
Kondisi perekonomian yang membaik mendorong imbal hasil investasi industri asuransi jiwa turut bertumbuh.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Imbal hasil investasi industri asuransi jiwa pada triwulan pertama tahun 2022 bertumbuh hampir lima kali lipat lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi perekonomian yang kian membaik turut mendorong pertumbuhan imbal hasil sejumlah instrumen investasi industri asuransi jiwa.
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hasil investasi industri asurasi jiwa pada triwulan pertama tahun ini mencapai Rp 10,81 triliun, bertumbuh lima kali lipat lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,41 triliun.
Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi AAJI Rudy Kamdani menjelaskan, pertumbuhan imbal hasil yang signifikan itu sejalan dengan membaiknya kondisi perekonomian. Pelbagai instrumen investasi, khususnya pasar modal, bertumbuh secara signifikan sehingga memberikan pertumbuhan imbal hasil signifikan.
Pertumbuhan kinerja hasil investasi industri asuransi jiwa sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara tahunan dari kisaran 5.900 menjadi 7.000, ujar Rudy dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa triwulan pertama 2022, Jumat (10/6/2022).
Rudy menambahkan, perekonomian yang memicu pertumbuhan imbal hasil investasi juga turut mendorong pertumbuhan penempatan investasi industri asuransi jiwa. Total investasi asuransi jiwa pada triwulan I-2022 mencapai Rp 545,79 triliun bertumbuh 6,8 persen secara tahunan.
Portofolio investasi industri asuransi jiwa pada triwulan I-2022 terdiri dari 29 persen reksadana, 27 persen saham pasar modal, 23 persen surat berharga negara (SBN), 6 persen deposito, sukuk sebesar 7 persen, dan lainnya sebesar 8 persen.
Penurunan penebusan polis itu ditopang karena imbal hasil investasi yang bertumbuh seiring pemulihan ekonomi.
Penebusan polis
Imbal hasil investasi industri asuransi jiwa yang bertumbuh itu membuat jumlah klaim penebusan nilai menyeluruh sehingga polis berakhir (surrender) dan penebusan klaim sebagian nilai polis (partial withdrawal) menurun. Sampai dengan triwulan pertama tahun ini, total klaim surrender mencapai Rp 15,99 triliun atau menurun 42,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun total klaim partial withdrawal pada triwulan pertama tahun ini mencapai Rp 4,25 triliun atau menurun 31,4 persen secara tahunan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, menurunnya penebusan polis baik menyeluruh atau surrender maupun penebusan sebagian atau partial withdrawal menandakan nasabah masih mempercayakan dananya untuk dikelola di perusahaan asuransi. Penurunan penebusan polis itu ditopang karena imbal hasil investasi yang bertumbuh seiring pemulihan ekonomi.
”Angka imbal hasil investasi dari asuransi bertumbuh. Jadi, nasabah berpikir untuk tidak menebusnya terlebih dahulu,” ujar Budi.
Walaupun hasil investasi bertumbuh positif, pendapatan industri asuransi jiwa secara keseluruhan pada triwulan pertama tahun ini menurun. Pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan industri asurasi jiwa mencapai Rp 62,27 triliun menurun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
”Tertekannya pendapatan cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi, dan pendapatan lainnya,” ujar Budi.