Menhub: Efisiensi hingga Jaminan Okupansi Atasi Mahalnya Tiket Pesawat
Efisiensi dan promosi maskapai dibutuhkan guna atasi mahalnya harga tiket pesawat. Jaminan okupansi dari pemda juga diperlukan agar operasional pesawat tidak merugi. Menhub juga singgung tarif ”ojol”.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai tinggi. Kementerian Perhubungan telah mengimbau masyarakat penerbangan agar melakukan efisiensi, inovasi, dan promosi. Pemerintah daerah pun diminta ikut menjaga okupansi agar keterisian pesawat di atas 60 persen.
”(Terkait) tiket pesawat, kami sudah melakukan effort, yaitu mengimbau masyarakat penerbangan agar melakukan efisiensi, inovasi, kampanye, dan promosi. Dan, ini sudah dibuktikan teman-teman. Saya terima kasih kemarin kita kerja sama dengan BNI dan beberapa airlines (maskapai) sudah memberikan tarif-tarif murah di waktu-waktu tertentu dan dikampanyekan kepada masyarakat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Kamis (25/8/2022), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menggandeng Garuda Indonesia dan Lion Air Group untuk mendukung upaya menstabilkan harga tiket pesawat. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Program bertajuk Terbang Hemat tersebut diharapkan dapat memberikan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau, khususnya di waktu-waktu tertentu. ”Tadi istilahnya ada waktu prime time dan non-prime time.Non-prime time itu biasanya pada hari Senin hingga Kamis di siang hari yang dapat memberikan harga tiket lebih kompetitif,” ujar Budi Karya.
Pemberian tarif khusus di waktu non-prime time diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian penumpang di waktu tersebut. ”Kalau penumpang (non-prime time) bertambah, maskapai akan mendapatkan pemasukan sehingga diharapkan dapat mengurangi tarif maksimal di waktu prime time,” ujar Menhub.
Menurut Budi Karya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan antara harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif. ”Kita minta juga kepada pemda-pemda (pemerintah daerah) harus membantu mengatur, memberikan subsidi dalam tanda petik. Subsidi itu bukan subsidi (sebenarnya), tetapi guarantee occupancy, guarantee (menjamin) bahwa okupansinya di atas 60 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhub Budi menuturkan, pengoperasian pesawat, terlebih pesawat propeler atau yang menggunakan baling-baling, akan rugi apabila okupansi atau tingkat keterisiannya di bawah 60 persen. ”(Pada kondisi okupansi di bawah 60 persen) ini mereka minta guarantee. Pemda bisa blockseat. Tapi kalau ternyata pesawat itu lebih dari 60 persen, pemda tidak perlu mengeluarkan uang,” katanya.
(Pada kondisi okupansi di bawah 60 persen) ini mereka minta guarantee. Pemda bisa blockseat. Tapi kalau ternyata pesawat itu lebih dari 60 persen, pemda tidak perlu mengeluarkan uang.
Pada kesempatan tersebut, Menhub Budi menuturkan arti penting komitmen dari pemda. Beberapa daerah yang dinilai sukses dalam hal ini, misalnya Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan), Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. ”Jadi, pemerintah turut serta menyubsidi. Di tengah-tengah mereka (memberikan) subsidi, okupansinya naik menjadi 70 persen, (lalu ketika berjalan) konstan, (maka) subsidinya dilepas,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022) lalu, meminta sejumlah menteri dan badan usaha milik negara menyelesaikan persoalan tingginya harga tiket pesawat.
”(Di) Lapangan yang saya dengar juga keluhan, ’Pak, harga tiket pesawat tinggi’. Udah, langsung saya reaksi. Pak Menteri Perhubungan saya perintah, segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN, juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal. Meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi,” kata Presiden Jokowi saat itu.
Tarif ojol
Berkaitan dengan tarif ojek daring (ojek online/ojol), Menhub Budi menuturkan, dirinya belum dapat menyampaikannya saat ini. ”(Tarif) Ojek saja belum bisa sampaikan hari (Senin) ini. Saya masih ada waktu satu minggu untuk berbicara dengan mereka. Arahan Pak Presiden bahwa rakyat ini didengar suaranya. Masyarakat pengguna ojek, pengguna ojek, kita dengar,” ujarnya.
Arahan Pak Presiden adalah, satu, bahwa rakyat ini didengar suaranya. Masyarakat pengguna ojek, pengguna ojek, kita dengar.
Sehubungan hal tersebut, Budi Karya menuturkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu lebih panjang untuk menetapkan tarif ojek daring. ”(Hal ini) agar enggak ada mis, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau, sebaliknya. Jadi, kami ajak semua untuk bicara. Bahkan, Pak Dirjen, Pak Direktur, road show ke Purwakarta, terutama kota-kota besar, seperti Surabaya dan Medan. Kita tanya, kita diskusi, dengan kelompok-kelompok itu,” katanya.
Kemenhub pun sudah melakukan survei. ”Nanti, diskusi-diskusi di berbagai kota ini yang menjadi dasar. Sesudah kita tangkap semuanya, semua stakeholder juga memberikan pendapat, bahkan Polri juga memberikan masukan kepada kami, seperti apa mestinya pengenaan tarif ojol,” katanya.