Untuk mengantisipasi lonjakan inflasi ke depan bila terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak dan pangan, Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga lebih awal.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kendati inflasi inti dan nilai tukar rupiah sejauh ini relatif terjaga, Bank Indonesia atau BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (23/8/2022). Aksi injak rem perekonomian lebih awal ini merupakan langkah mendahului sebelum lonjakan inflasi benar-benar terjadi bila harga bahan bakar minyak dinaikkan dan terjadi gejolak harga pangan.
”Keputusan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta.
Sebelum dinaikkan, suku bunga acuan di level 3,5 persen telah bertahan selama 18 bulan sejak Februari 2021.
Perry mengatakan, hingga Juli 2022, inflasi inti masih relatif rendah, yakni sebesar 2,86 persen secara tahunan (year on year/yoy). Stabilitas nilai tukar rupiah juga tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Nilai tukar pada 22 Agustus 2022 menguat secara rerata 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya berkat kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
Namun, ke depan, tekanan inflasi diperkirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, serta kesenjangan pasokan. Kondisi tersebut bisa mendorong inflasi pada tahun 2022 dan 2023 berisiko melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen. Karena itu, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan lebih awal.
Harga BBM
Saat meninjau kemajuan renovasi Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, Selasa, Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan terkait harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, keputusannya harus dilakukan secara hati-hati. Dampak kenaikan harga tersebut harus dikalkulasi secara matang.
”Harus dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi juga mesti dihitung cermat karena ujungnya bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi. ”Semuanya saya suruh ngitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa inflasi Juli sebesar 4,94 persen (yoy) masih didukung oleh harga BBM yang tidak naik. Seperti diketahui, harga pertalite, pertamax, solar, elpiji, dan listrik saat ini masih disubsidi dan berada di bawah harga keekonomiannya.
”Itu harga yang disubsidi oleh pemerintah. Untuk apa? Untuk menahan agar inflasinya tidak tinggi. Namun, apakah terus-menerus APBN akan kuat? Ya, nanti akan dihitung oleh Menteri Keuangan,” kata Presiden Jokowi.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan, beberapa alternatif skema terkait harga BBM sudah disiapkan. Hal ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
Dari berbagai alternatif skema yang disiapkan tersebut, Presiden yang akan memutuskan kebijakan mana yang perlu diambil. Namun, Airlangga tidak menjelaskan kapan keputusan akan diambil dan diumumkan kepada publik.
Antisipasi
Dihubungi terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga acuan ini menandakan BI seakan seperti sudah tahu terlebih dahulu bahwa pemerintah akan menaikan harga BBM sebelum diumumkan sendiri oleh pemerintah.
”Sepertinya BI sudah tahu terlebih dahulu bahwa pemerintah ada rencana menaikkan BBM, maka BI sudah antisipasi kemungkinan lonjakan inflasi dengan menaikkan suku bunga terlebih dahulu,” ujar Piter.
Sebab, sejatinya dari berbagai indikator moneter saat ini, BI tidak memiliki urgensi untuk menaikkan suku bunga acuan. Mengutip data Jakarta Interspot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah sepanjang Agustus 2022 relatif stabil di kisaran Rp 14.700–Rp 14.900.
Selain itu, inflasi inti yang menjadi acuan BI untuk melihat tingkat permintaan dan daya beli masyarakat sesungguhnya juga masih dalam posisi terkendali. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi inti pada Juli 2022 sebesar 0,28 persen. Adapun inflasi inti Juli 2022 secara tahun mencapai 2,86 persen dan inflasi inti kalender tahun berjalan sebesar 2,86 persen. Nilai inflasi inti ini masih berada di dalam rentang target inflasi BI, yakni 2-4 persen.
BI sepertinya ingin berbagi beban dengan pemerintah yang tidak lagi punya banyak ruang fiskal untuk memberikan subsidi energi. Adapun alokasi subsidi energi di APBN saat ini mencapai Rp 502 triliun.
Pemerintah tidak lagi bisa berlama-lama menikmati ”durian runtuh” atau windfall lonjakan harga komoditas energi yang beberapa waktu terakhir mendorong kinerja ekspor yang bisa mendorong surplus neraca perdagangan sehingga memberi tambahan ruang fiskal. Harga komoditas energi yang kian turun membuat surplus itu kian mengecil sehingga fiskal pun tak lagi punya ruang yang cukup.
”Saya sepakat pada pendapat yang mengatakan BI menaikkan suku bunga ini untuk seakan berbagi beban (dengan pemerintah untuk pengendalian inflasi pascakenaikan BBM) ini,” ujar Piter.
Piter sendiri sering kali mengungkapkan penolakannya untuk melepas subsidi dan menciptakan kenaikan harga BBM. Menurut perhitungannya, apabila BBM betul-betul jadi dinaikkan, inflasi umum sampai akhir tahun akan berkisar 6-10 persen.
Ia menjelaskan, efek kenaikan BBM sendiri sangat banyak karena menaikkan harga-harga tingkat produsen karena ongkos produksi dan transportasi meningkat. Belum lagi hal itu bisa mendorong kenaikan inflasi dari unsur administred price atau harga yang diatur pemerintah. Namun, yang paling terdampak adalah kenaikan harga pangan atau volatile foods.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky mengatakan, kenaikan suku bunga BI sudah diperkirakan sejak lama, hanya tinggal mencari momentum dan pemicunya.
Riefky menilai keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan itu menciptakan keseimbangan agar inflasi lebih bisa dikendalikan dan pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijalankan. ”Harapannya, kenaikan inflasi ini tidak terlalu besar sehingga daya beli masyarakat terjaga dan pertumbuhan ekonomi masih bisa berjalan,” ujar Riefky.
Mengutip BPS, inflasi umum pada Juli 2022 mencapai 0,64 persen. Adapun inflasi umum Juli secara tahunan mencapai 4,94 persen dan inflasi umum kalender tahun berjalan mencapai 3,85 persen.