Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk hingga ada putusan hukum tetap terkait penundaan kewajiban pembayaran utang.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia masih menghentikan sementara perdagangan saham dua BUMN, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Bursa menantikan putusan hukum tetap dari kelanjutan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU kedua perusahaan tersebut.
”Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi (penghentian sementara) efek kedua perseroan tersebut dalam hal perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi, termasuk pelaksanaan public expose insidentil oleh kedua perseroan jika diperlukan,” kata Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Selasa (23/8/2022).
Bursa menghentikan sementara perdagangan saham kedua emiten tersebut terkait dengan tidak terpenuhinya pembayaran surat utang yang diterbitkan keduanya. Kedua emiten tersebut lalu bernegosiasi dengan para kreditor dan telah mendapatkan persetujuan perdamaian untuk melakukan restrukturisasi. Namun, hingga kini BEI belum membuka suspensi atas kedua saham emiten BUMN tersebut.
”Saat ini bursa sedang menunggu perjanjian perdamaian yang di dalamnya terdapat rencana restrukturisasi utang Garuda dan Waskita telah menapatkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Garuda dan Waskita sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Juga pemenuhan atas semua kewajiban kedua perseroan kepada Bursa dan stakeholder lainnya sebelum membuka suspensi efek kedua perseroan dilakukan,” kata Nyoman.
Kerja sama
Sementara itu, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menandatangani kerja sama dalam mendukung program restorasi armada menjadi lebih optimal. Restorasi ini bertujuan untuk meningkatkan frekuensi penerbangan.
”Kementerian BUMN mendukung sinergi antara PPA dan Garuda Indonesia sebagai langkah untuk memperkuat fondasi dan mendukung keberlanjutan Garuda Indonesia pasca-Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kerja sama ini menjadi solusi dalam upaya percepatan penambahan frekuensi penerbangan sebelum Garuda Indonesia mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoarmodjo, yang turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan itu di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
”Sebagai instrumen stategis pemerintah dalam mengoptimalisasi nilai ekosistem BUMN, kami mendukung rencana ekspansi Garuda Indonesia untuk pemenuhan kecukupan armadanya. Kami optimistis terhadap prospek usaha Garuda Indonesia seiring dengan tingginya permintaan pasar domestik pascapandemi,” kata Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi.
Yadi menambahkan, sebagai implementasi dari pilar bisnis Special Situation Fund, PPA menghadirkan solusi terstruktur yang mengedepankan manajemen risiko terukur dengan proses bisnis yang transparan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kerja sama dalam menunjang optimalisasi program restorasi armada ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan Garuda menjadi national flag carrier untuk mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja serta memenuhi kebutuhan aksesbilitas penerbangan yang semakin meningkat setelah diberlakukan relaksasi mobilitas masyarakat di masa pandemi.