logo Kompas.id
EkonomiKSP Sejahtera Bersama Pastikan...
Iklan

KSP Sejahtera Bersama Pastikan Putusan PKPU Dilaksanakan

Tim Satuan Petugas Penanganan Koperasi Bermasalah terus berupaya memastikan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada ribuan anggotanya.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 3 menit baca

Ketua Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kiri) mengunjungi KSP Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022), untuk memastikan pembayaran utang kepada para anggota koperasi terus dilakukan sesuai putusan PKPU.
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Ketua Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kiri) mengunjungi KSP Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022), untuk memastikan pembayaran utang kepada para anggota koperasi terus dilakukan sesuai putusan PKPU.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Satuan Petugas Penanganan Koperasi Bermasalah terus berupaya memastikan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada ribuan anggotanya. Sesuai putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU, KSP Sejahtera Bersama sebagai koperasi gagal bayar ini diwajibkan mengembalikan dana anggota koperasi meskipun harus menjual aset-asetnya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000