Investasi Pemerintah pada BUMN Berdampak terhadap Pemulihan Ekonomi
Selain memberikan tambahan likuiditas untuk kas negara melalui dividen, pajak, dan penerimaan bukan pajak, investasi pemerintah pada BUMN juga untuk menopang pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan penanaman modal negara untuk badan usaha milik negara akan kembali sebagai sumber penerimaan negara. Selain memberikan tambahan likuiditas untuk kas negara melalui dividen, pajak, dan penerimaan bukan pajak, investasi pemerintah pada BUMN juga untuk menopang pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari BUMN sebesar Rp 362 triliun per Juli 2022. Nilai penerimaan negara ini berasal dari sejumlah saluran, yakni pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko menilai, BUMN punya peran terhadap APBN sebagai kuasi-fiskal untuk menjaga stabilitas anggaran dalam mendukung program-program pemerintah.
Selain kembali dalam bentuk dividen, pajak, ataupun PNBP, investasi yang dilakukan pemerintah kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial.
”Berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN telah memberikan kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam diskusi bersama media secara virtual di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dodok menegaskan, selain kembali dalam bentuk dividen, pajak, ataupun PNBP, investasi yang dilakukan pemerintah kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial. DJKN mencatat, total PMN kepada BUMN dan lembaga sepanjang periode 2005-2021 mencapai Rp 369,17 triliun.
Ia mencontohkan, pada sektor pembangunan infrastruktur, PMN pada BUMN mampu menciptakan lapangan kerja dan pengurangan biaya logistik. Adapun pada sektor pangan, PMN pada BUMN berbalik pada peningkatan penyerapan komoditas masyarakat dan kapasitas produksi/pengolahan. Sementara pada sektor perumahan, PMN berdampak dalam bentuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, investasi pemerintah juga ditujukan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan perbankan dan program kredit mikro yang disalurkan melalui PT Permodalan Nasional Madani. Program-program ini mampu mengangkat omzet dan laba pelaku UMKM penerima manfaat hingga lebih dari 50 persen per bulan dan terciptanya lapangan kerja.
”Alokasi PMN untuk BUMN sejak tahun 2015 terus meningkat antara lain ditujukan untuk bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional,” kata Dodok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tercatat pada triwulan II-2022, ekonomi Indonesia tumbuh 5,44 persen di tengah inflasi global dan ancaman resesi. Dodok mengklaim, berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN telah memberikan kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kurnia Chairi menyampaikan, pertumbuhan penerimaan dividen merosot tajam akibat pandemi Covid-19.
Penerimaan dividen pada 2020 turun menjadi Rp 44,60 triliun dari sebelumnya Rp 50,63 triliun di 2019. Pendapatan negara dalam bentuk dividen pun semakin kecil menjadi Rp 30,50 triliun pada 2021.
Meski demikian, Kurnia optimistis dividen tahun ini bisa tumbuh positif mengingat selama periode Januari-Juli 2022, negara telah mengantongi Rp 37,9 triliun.
”Seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, pada tahun 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif,” ujarnya.
Kurnia mengatkan, realisasi Rp 37,9 triliun tersebut mencapai 102,2 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Kontribusi utama dividen BUMN berasal dari sektor perbankan, telekomunikasi, industri mineral dan batubara, serta logistik.
Terhitung sejak awal Januari hingga 31 Juli 2022, penerimaan dividen BUMN tercatat sebesar Rp 37,9 triliun. Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,75 triliun, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,74 triliun.
Dihubungi secara terpisah, Head of Research Jarvis Asset Management Andri Ngaserin menilai, kontribusi BUMN terhadap APBN cukup signifikan, baik itu dalam bentuk kontribusi ke kas negara maupun dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. ”Kontribusi utama BUMN di antaranya sebagai penyerap tenaga kerja dan penggerak roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.