Zipmex Alami Masalah Finansial, Investor Diminta Tak Terlalu Khawatir
Dalam keterangan resminya, perusahaan pertukaran aset kripto, Zipmex, menyatakan mengalami masalah finansial.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan platform pertukaran aset kripto, Zipmex diketahui mengalami masalah finansial. Kendati demikian, investor aset kripto diminta tak perlu khawatir berlebihan sebab industri ini dinilai akan tetap tumbuh.
Dihubungi Selasa (9/8/2022), Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, masalah finansial yang dialami Zipmex tidak berdampak signifikan terhadap industri perdagangan aset kripto secara keseluruhan. Meski begitu, Teguh mengatakan, pihaknya tetap menyikapi peristiwa ini dengan kehati-hatian dan terus memantau perkembangannya secara intensif.
Teguh mengimbau kepada publik dan investor aset kripto untuk tidak terlampau khawatir mengingat industri ini masih akan bertumbuh. Sampai dengan Juni 2022, sudah ada 15,1 juta investor aset kripto. Jumlah ini tumbuh signifikan dibandingkan posisi akhir 2021 yang sebanyak 4,5 juta investor. Adapun total perdagangan aset kripto dalam enam bulan pertama tahun ini menembus Rp 212 triliun.
”Kami meyakini pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia masih on track. Masyarakat masih melihat investasi kripto sebagai sesuatu hal yang menjanjikan di masa depan. Kemudian di sisi lain, model bisnis di industri kripto di Indonesia sudah mulai berkembang,” ujar Teguh.
Prospek ke depan di industri kripto, lanjut Teguh masih menjanjikan dan akan terus tumbuh, bersamaan dengan adopsi teknologi blockchain yang semakin luas. Nantinya, keberadaan bursa kripto, lembaga kliring, dan kustodian akan lebih menguatkan ekosistem kelembagaan aset kripto di Indonesia.
”Ini akan menciptakan trust dan confidence untuk masyarakat yang terlibat di dalamnya,” ujar Teguh.
Ia mengatakan, pihaknya memastikan seluruh anggota Aspakrindo telah menjalankan aktivitas bisnis dan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dan di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Teguh, regulasi mengenai aset kripto saat ini sudah cukup baik sehingga investor aset kripto tidak perlu khawatir. Melihat market kripto yang memiliki volatilitas tinggi, Teguh menjelaskan, Bappebti sudah memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, Bappebti membuat aturan yang ketat untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan atau Calon Pedagang Aset Kripto yang bisa menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Untuk dapat memperoleh persetujuan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan, Calon Pedagang Aset Kripto di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Dihubungi terpisah, Tim Pengawas Bappebti mengatakan, status PT Zipmex Exchange Indonesia adalah telah berizin dari Bappebti sejak 24 Februari 2020.
Pihaknya mengatakan, saat ini pihaknya fokus membantu pemenuhan hak-hak konsumen, seperti penarikan dana dan pemberian informasi. Pihaknya juga telah memanggil manajemen perusahaan terkait untuk dimintai keterangan mengenai penyebab dan bagaimana langkah penanganan ke depannya.
Tim Pengawas Bappebti juga meminta masyarakat tidak khawatir. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penguatan kebijakan. Tim pengawas tengah mengembangkan sistem deteksi dini perusahaan aset kripto dengan yang melihat indikatornya dari aspek keuangan, transaksi, pencegahan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), dan bagaimana operasional kegiatannya.
Kesulitan finansial
Dalam keterangan resmi yang diunggah di situs resminya pada 3 dan 4 Agustus 2022, pihak Zipmex menjelaskan, pasar yang bergejolak dan kesulitan keuangan telah melanda dua mitra utama mereka yakni Babel Finance dan Celcius Network, yang akhirnya berdampak kepada Zipmex.
Pihak Zipmex pun bergerak cepat mengambil langkah penanganan dan pemenuhan hak konsumen. Informasi tentang pemenuhan hak aset kripto nasabah juga terus disampaikan di situs resmi perusahaan setiap harinya.