logo Kompas.id
EkonomiPenempatan Kembali Pekerja...
Iklan

Penempatan Kembali Pekerja Migran di Malaysia Perlu Diawasi

Kesepakatan membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia mulai 1 Agustus 2022 mesti diawasi ketat. Pengawasan ini penting untuk memberi kepastian bekerja, terutama bagi calon pekerja migran Indonesia.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
Sejumlah pekerja migran Indonesia keluar dari Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah pekerja migran Indonesia keluar dari Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam negosiasi dan perumusan kembali nota kesepahaman tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada 28 Juli 2022. Upaya tersebut mewujudkan kembali kesepakatan antarkedua negara untuk membuka perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia mulai 1 Agustus 2022.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wisnuwardhani, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022), menuturkan, pembukaan dan penempatan kembali pekerja migran Indonesia di Malaysia harus tetap berpegang teguh pada komitmen nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 1 April dan 28 Juli 2022. Kedua MoU tersebut menguatkan aspek pelindungan dan meningkatkan kepastian bekerja bagi banyak calon pekerja migran Indonesia.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000