Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Resmi Dilantik
Para pemimpin Otoritas Jasa Keuangan 2022-2027 resmi dilantik. Tantangan berat menanti anggota dewan komisioner yang baru tersebut.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sembilan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2022-2027 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Hadir sembilan anggota Dewan Komisoner OJK 2022-2027 dalam acara itu. Mereka adalah Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswaraa sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank.
Selain itu, ada Sophia Issabela Watimena sebagai Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex officio dari Bank Indonesia, dan Suahasil Nazara sebagai anggota ex officio dari Kementerian Keuangan.
Pada kesempatan itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo membacakan di hadapan hadirin bahwa pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner OJK.
”Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan, yang kesatu memberhentikan dengan hormat keanggotaan Dewan Komisioner OJK 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ujar Anto.
Hal senada juga disampaikan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Dalam sambutannya, dia menjelaskan, keputusan pengangkatan para anggota dewan komisioner ini sesuai dengan Keppres No 51/P/2022 tertanggal 9 Mei 2022. ”Berdasarkan surat keputusan ini, Saudara-saudara telah diangkat menjadi ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK,” kata Syarifuddin.
Dengan pelantikan ini, maka anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No 21/2011 tentang OJK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hibrida dan dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, serta anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner dengan anggota Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).
Proses seleksi
Seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 sudah dilakukan sejak awal tahun ini. Dari total 155 nama calon yang masuk, dilakukan berbagai seleksi hingga jumlahnya kian menyusut. Adapun rangkaian seleksi itu mencakup seleksi berkas administratif, penilaian asesmen, dan tes kesehatan.
Mereka yang lolos dinilai memenuhi persyaratan pencalonan yang meliputi delapan poin, yaitu warga negara Indonesia; memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik; cakap melakukan perbuatan hukum; dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.
Selain itu, para calon harus sehat jasmani, berusia paling tinggi 65 tahun pada 20 Juli 2022, dan harus mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan. Tak hanya itu, syarat lain adalah tidak pernah dijatuhi pidana penjara tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 5 tahun penjara.
Para calon ini dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dibantu delapan anggota lain. Mereka, antara lain, adalah Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmojo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo.
Selain itu, anggota pansel yang lain adalah ekonom dan Rektor Universitas Atma Jaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko; ekonom dan pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Chatib Basri; Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ito Warsito; dan Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Julian Noor.
Setelah itu, Presiden memilih calonnya, kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR. Seluruh rangkaian itu berakhir pada 6 April lalu dan menghasilkan tujuh nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 ditambah dua anggota dewan komisioner ex officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Setelah semua administrasi beres, anggota Dewan Komisioner OJK yang baru ini dapat dilantik hari ini.